Connect With Us

Imigrasi : WN Cina & Nigeria Marak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 Januari 2019 | 19:00

Kegiatan tumpengan dalam memperingati HUT ke-69 Imigrasi Kantor Imigrasi Klas I non TPI, Tangerang, Senin (28/1/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan warga negara (WN) Cina dan Nigeria marak di Kota Tangerang. Hal itu terungkap berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Sutrisman menyatakan, WN Cina dan Nigeria berada di perumahan mewah dan apartemen. Mereka juga dua negara tertinggi yang warganya sering melanggar administrasi keimigrasian.

Sepanjang 2018 WN Cina yang dideportasi menduduki peringkat pertama di Tangerang dengan jumlah 39 orang. Sementara Nigeria 6 orang.

"Semuanya kami deportasi tanpa pandang bulu. Baik yang sanksi overstayers atau tidak dapat menunjukan dokumen," jelasnya saat menghadiri HUT ke-69 Imigrasi  Kantor Imigrasi Klas I non TPI, Tangerang, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, kawasan perumahan elite hingga apartemen di Banten termasuk Tangerang masih rentan terhadap penyalahgunaan izin WNA.

Karenanya, tempat mereka tinggal dan juga kawasan kerja seperti industri dan perkantoran, menjadi tempat utama bila ada sidak dari petugas gabungan.

"Mereka ini para WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, atau masa passportnya habis. Namun tetap tinggal melebihi masa izin tinggal,” ucapnya.

Sementara, kata dia, kerja para WNA ini mayoritas di kawasan industri dan perkantoran. 

Namun, Sutrisman tidak memastikan secara spesifik dimana lokasi paling rentan. Sebab, biasanya mereka berpindah tempat. 

"Ini jadi pengawasan khusus,” tukasnya.(DBI/RGI)

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill