Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TANGERANGNEWS.com-Keberadaan warga negara (WN) Cina dan Nigeria marak di Kota Tangerang. Hal itu terungkap berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Sutrisman menyatakan, WN Cina dan Nigeria berada di perumahan mewah dan apartemen. Mereka juga dua negara tertinggi yang warganya sering melanggar administrasi keimigrasian.
Sepanjang 2018 WN Cina yang dideportasi menduduki peringkat pertama di Tangerang dengan jumlah 39 orang. Sementara Nigeria 6 orang.
"Semuanya kami deportasi tanpa pandang bulu. Baik yang sanksi overstayers atau tidak dapat menunjukan dokumen," jelasnya saat menghadiri HUT ke-69 Imigrasi Kantor Imigrasi Klas I non TPI, Tangerang, Senin (28/1/2019).
Menurutnya, kawasan perumahan elite hingga apartemen di Banten termasuk Tangerang masih rentan terhadap penyalahgunaan izin WNA.
Karenanya, tempat mereka tinggal dan juga kawasan kerja seperti industri dan perkantoran, menjadi tempat utama bila ada sidak dari petugas gabungan.
"Mereka ini para WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, atau masa passportnya habis. Namun tetap tinggal melebihi masa izin tinggal,” ucapnya.
Sementara, kata dia, kerja para WNA ini mayoritas di kawasan industri dan perkantoran.
Namun, Sutrisman tidak memastikan secara spesifik dimana lokasi paling rentan. Sebab, biasanya mereka berpindah tempat.
"Ini jadi pengawasan khusus,” tukasnya.(DBI/RGI)
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas baru menyusul rencana pembangunan Flyover atau Simpang Tidak Sebidang (STS) Sudirman di kawasan Stasiun Tanah Tinggi.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews