Connect With Us

25 Tenaga Kerja Asing di Tangsel Digelandang Imigrasi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 November 2018 | 18:42

Petugas Imigrasi Tangerang mengamankan tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India dalam operasi pengawasan di sekitar kawasan BSD Tangerang Selatan. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-25 tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India yang bekerja di Kota Tangerang Selatan digelandang petugas. Hal ini dilakukan lantaran para pekerja asing tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.

"Bersama Tim Pengawas orang asing (Timpora), kami lakukan pengawasan dan kami bawa sekitar 25 orang untuk kami periksa ke kantor," ujar Herman Lukman, Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang, Rabu (28/11/2018).

TKA

Dalam operasi pengawas orang asing ini, Timpora mendatangi sejumlah area perkantoran dan hunian yang ada di sekitar kawasan BSD Tangerang Selatan. 

"Kami datangi kantor-kantor, apartemen dan kawasan hunian di sini," kata Herman.

Herman menuturkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja asing yang digelandang ke kantor Imigrasi Kelas I Tangerang tersebut.

Namun pada umumnya para WNA yang kebanyakan berasal dari China dan India itu tak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.

"Kami belum periksa, nanti kalau sudah diperiksa baru ketahuan pelanggarannya. Tapi sementara karena mereka tak bisa menunjukkan dokumen kerja," jelas Herman. 

Tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India digelandang ke kantor Imigrasi Kelas I Tangerang.

Tapi berdasarkan pengalamannya, lanjutnya, para pekerja asing ini menyalahi prosedur keimigrasiaan. "Biasanya penyalahgunaan ijin tinggal dan kunjungan," imbuhnya.

Kini, para terduga pelanggar keimigrasian tersebut berada di balik jeruji tahanan Imigrasi Kelas I Tangerang.(RMI/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill