Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-25 tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India yang bekerja di Kota Tangerang Selatan digelandang petugas. Hal ini dilakukan lantaran para pekerja asing tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.
"Bersama Tim Pengawas orang asing (Timpora), kami lakukan pengawasan dan kami bawa sekitar 25 orang untuk kami periksa ke kantor," ujar Herman Lukman, Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang, Rabu (28/11/2018).

Dalam operasi pengawas orang asing ini, Timpora mendatangi sejumlah area perkantoran dan hunian yang ada di sekitar kawasan BSD Tangerang Selatan.
"Kami datangi kantor-kantor, apartemen dan kawasan hunian di sini," kata Herman.
Herman menuturkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja asing yang digelandang ke kantor Imigrasi Kelas I Tangerang tersebut.
Namun pada umumnya para WNA yang kebanyakan berasal dari China dan India itu tak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.
"Kami belum periksa, nanti kalau sudah diperiksa baru ketahuan pelanggarannya. Tapi sementara karena mereka tak bisa menunjukkan dokumen kerja," jelas Herman.

Tapi berdasarkan pengalamannya, lanjutnya, para pekerja asing ini menyalahi prosedur keimigrasiaan. "Biasanya penyalahgunaan ijin tinggal dan kunjungan," imbuhnya.
Kini, para terduga pelanggar keimigrasian tersebut berada di balik jeruji tahanan Imigrasi Kelas I Tangerang.(RMI/HRU)
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews