Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku telah menenggelamkan sebanyak 363 kapal laut asing yang melintas tanpa izin di perairan Indonesia.
"Sudah ada 363 kapal yang kita tenggelamkan," ujar Susi Pudjiastuti saat memberikan sambutan diacara Munas VII Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Great Horison Great Western Resort Serpong bertemakan 'Saatnya Nelayan Berdaulat!, Senin (7/5/2018).
Susi melanjutkan, alasan ia melakukan tindakan tegas itu karena itu hanya itu satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah.
"Kenapa harus ditenggelamkan? Karena itu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan. Kalau tidak, dilelang harganya Rp100 juta, balik lagi ke mafia yang punya lagi. Nanti bulan depan tangkap lagi, hal yang sama. Bikin kerjaan enggak selesai-selesai nangkap ikan yang sama," ujar Susi.
Menurutnya, menenggelamkan kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia merupakan cara terbaik dan terjitu.
Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) berharap pemerintah dapat menetapkan 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional. Alasannya, karena tanggal itu bertepatan dengan kongres nelayan pertama di Indonesia pada tanggal 21 Mei 1973.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews