Sering Terbangun Malam Hari untuk Kencing? Waspada Gejala Pembesaran Prostat
Jumat, 19 Juni 2026 | 19:18
Sering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku telah menenggelamkan sebanyak 363 kapal laut asing yang melintas tanpa izin di perairan Indonesia.
"Sudah ada 363 kapal yang kita tenggelamkan," ujar Susi Pudjiastuti saat memberikan sambutan diacara Munas VII Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Great Horison Great Western Resort Serpong bertemakan 'Saatnya Nelayan Berdaulat!, Senin (7/5/2018).
Susi melanjutkan, alasan ia melakukan tindakan tegas itu karena itu hanya itu satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah.
"Kenapa harus ditenggelamkan? Karena itu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan. Kalau tidak, dilelang harganya Rp100 juta, balik lagi ke mafia yang punya lagi. Nanti bulan depan tangkap lagi, hal yang sama. Bikin kerjaan enggak selesai-selesai nangkap ikan yang sama," ujar Susi.
Menurutnya, menenggelamkan kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia merupakan cara terbaik dan terjitu.
Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) berharap pemerintah dapat menetapkan 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional. Alasannya, karena tanggal itu bertepatan dengan kongres nelayan pertama di Indonesia pada tanggal 21 Mei 1973.
Sering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews