Connect With Us

Selama Jadi Menteri, Susi Sudah Tenggelamkan 363 Kapal Asing

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Mei 2018 | 17:00

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menghadiri acara Munas VII Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Great Horison Great Western Resort Serpong bertemakan 'Saatnya Nelayan Berdaulat!, Senin (7/5/2018) (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku telah menenggelamkan sebanyak 363 kapal laut asing yang melintas tanpa izin di perairan Indonesia.

"Sudah ada 363 kapal yang kita tenggelamkan," ujar Susi Pudjiastuti saat memberikan sambutan diacara Munas VII Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Great Horison Great Western Resort Serpong bertemakan 'Saatnya Nelayan Berdaulat!, Senin (7/5/2018).

Susi melanjutkan, alasan ia melakukan tindakan tegas itu karena itu hanya itu satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah.

"Kenapa harus ditenggelamkan? Karena itu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan. Kalau tidak, dilelang harganya Rp100 juta, balik lagi ke mafia yang punya lagi. Nanti bulan depan tangkap lagi, hal yang sama. Bikin kerjaan enggak selesai-selesai nangkap ikan yang sama," ujar Susi.

Menurutnya, menenggelamkan kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia merupakan cara terbaik dan terjitu.

Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) berharap pemerintah dapat menetapkan 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional. Alasannya, karena tanggal itu bertepatan dengan kongres nelayan pertama di Indonesia pada tanggal 21 Mei 1973.



Menurut Ketua Umum HNSI, Yussuf Solichien, dalam rangkaian Musyawarah Nasional VII itu menerangkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mendukung pencanangan Hari Nelayan Nasional tersebut.

"Semua bergabung dalam satu wadah, yaitu Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia. Itulah sebabnya Bu Susi, sangat mendorong tanggal itu ditetapkan sebagai Hari Nelayan Indonesia," ujar Ketua Umum HNSI Yussuf Soliechien.

Ia meneruskan, penetapan Hari Nelayan Nasional itu juga dianggap sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah. Sebab , keberadaan nelayan di perairan Indonesia juga merupakan bentuk perjuangan.(RAZ/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill