Connect With Us

Kejati Banten Usut Proyek Pengadaan Kapal Nelayan Rp10,4 M

| Minggu, 29 Juli 2012 | 15:07

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)


Reporter : Fuady Budi

SERANG
-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan status perkara dugaan korupsi proyek pengadaan delapan unit kapal motor nelayan senilai Rp10,4 miliar, di Dinas Kelautan dan Perikana (DKP) Provinsi Banten ke penyelidikan.
 
Penetapan status kasus ini setelah penyidik melakukan penelaahan terhadap perkara tersebut. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten Dicky R Rahardjo mengatakan, ditetapkanya kasus tersebut ke penyelidikan, setelah dikeluarkanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Pelaksanaan Penyelidikan (SPDPP) oleh Kejati Banten pada Rabu (25/7).
Dengan ditingkatkanya status perkara ini, penyidik sudah bisa memulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, untuk memperdalam kasus bantuan kapal terhadap kelopok nelayan di sejumlah pesisir di Provinsi Banten. “Iya kasusnya sudah masuk ke penyelidikan, dan telah mulai meng-agendakan keterangan saksi-saksi,” ujar Dicky.

Selain akan memeriksa saksi-saksi, penyidik juga akan mencari tim ahli untuk memeriksa spesifikasi kapal, mulai dari kapasitas hingga jenis kayu yang digunakan untuk membuat kapal tersebut. “Dahulu kita sudah minta Sahbandar Karangantu. Namun, katanya tidak bisa. Makanya kita nyari ke Departemen Perhubungan,” ungkap Dicky.
 
Menurut Dicky, pihaknya sengaja mencari tim ahli dari Departemen Perhubungan (Dephub) karena selain tugas pokok dan pungsi (tupoksi), Dephub juga sebagai atasan dari Sahbandar yang ada disetiap Pelabuhan di Indonesia. “Kita sudah koordinasi, tapi tim ahlinya belum bisa diturunkan, kita masih nunggu kabar dari pusat,” tukasnya.

Kasus yang ditangani Kejati Banten ini, bermula dari adanya laporan masyarakat, yang menuding proyek bantuan delapan unit kapal untuk nelayan di beberapa titik, di-antaranya Kasemen, Malingping, Pandeglang dan Tangerang, senilai Rp10, 4 miliar itu tidak sesuai spesifikasi kapal.
 
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Mustaqim mengatakan, sesuai jadwal pada Kamis (26/7) dan Jumat (27/7) Penyidik Kejati Banten meng-agenda-kan pemeriksaan terhadap pejabat lainnya diantaranya, yakni Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan saksi lainya.

Dengan tidak hadirnya para saksi itu, kata Mustaqim, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap ketujuhnya.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

Senin, 2 Februari 2026 | 20:02

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 9 kecamatan di wilayahnya masih tergenang banjir hingga hari ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill