Connect With Us

Kejati Banten Usut Proyek Pengadaan Kapal Nelayan Rp10,4 M

| Minggu, 29 Juli 2012 | 15:07

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)


Reporter : Fuady Budi

SERANG
-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan status perkara dugaan korupsi proyek pengadaan delapan unit kapal motor nelayan senilai Rp10,4 miliar, di Dinas Kelautan dan Perikana (DKP) Provinsi Banten ke penyelidikan.
 
Penetapan status kasus ini setelah penyidik melakukan penelaahan terhadap perkara tersebut. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten Dicky R Rahardjo mengatakan, ditetapkanya kasus tersebut ke penyelidikan, setelah dikeluarkanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Pelaksanaan Penyelidikan (SPDPP) oleh Kejati Banten pada Rabu (25/7).
Dengan ditingkatkanya status perkara ini, penyidik sudah bisa memulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, untuk memperdalam kasus bantuan kapal terhadap kelopok nelayan di sejumlah pesisir di Provinsi Banten. “Iya kasusnya sudah masuk ke penyelidikan, dan telah mulai meng-agendakan keterangan saksi-saksi,” ujar Dicky.

Selain akan memeriksa saksi-saksi, penyidik juga akan mencari tim ahli untuk memeriksa spesifikasi kapal, mulai dari kapasitas hingga jenis kayu yang digunakan untuk membuat kapal tersebut. “Dahulu kita sudah minta Sahbandar Karangantu. Namun, katanya tidak bisa. Makanya kita nyari ke Departemen Perhubungan,” ungkap Dicky.
 
Menurut Dicky, pihaknya sengaja mencari tim ahli dari Departemen Perhubungan (Dephub) karena selain tugas pokok dan pungsi (tupoksi), Dephub juga sebagai atasan dari Sahbandar yang ada disetiap Pelabuhan di Indonesia. “Kita sudah koordinasi, tapi tim ahlinya belum bisa diturunkan, kita masih nunggu kabar dari pusat,” tukasnya.

Kasus yang ditangani Kejati Banten ini, bermula dari adanya laporan masyarakat, yang menuding proyek bantuan delapan unit kapal untuk nelayan di beberapa titik, di-antaranya Kasemen, Malingping, Pandeglang dan Tangerang, senilai Rp10, 4 miliar itu tidak sesuai spesifikasi kapal.
 
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Mustaqim mengatakan, sesuai jadwal pada Kamis (26/7) dan Jumat (27/7) Penyidik Kejati Banten meng-agenda-kan pemeriksaan terhadap pejabat lainnya diantaranya, yakni Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan saksi lainya.

Dengan tidak hadirnya para saksi itu, kata Mustaqim, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap ketujuhnya.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill