Connect With Us

Kejati Banten Usut Proyek Pengadaan Kapal Nelayan Rp10,4 M

| Minggu, 29 Juli 2012 | 15:07

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)


Reporter : Fuady Budi

SERANG
-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan status perkara dugaan korupsi proyek pengadaan delapan unit kapal motor nelayan senilai Rp10,4 miliar, di Dinas Kelautan dan Perikana (DKP) Provinsi Banten ke penyelidikan.
 
Penetapan status kasus ini setelah penyidik melakukan penelaahan terhadap perkara tersebut. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten Dicky R Rahardjo mengatakan, ditetapkanya kasus tersebut ke penyelidikan, setelah dikeluarkanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Pelaksanaan Penyelidikan (SPDPP) oleh Kejati Banten pada Rabu (25/7).
Dengan ditingkatkanya status perkara ini, penyidik sudah bisa memulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, untuk memperdalam kasus bantuan kapal terhadap kelopok nelayan di sejumlah pesisir di Provinsi Banten. “Iya kasusnya sudah masuk ke penyelidikan, dan telah mulai meng-agendakan keterangan saksi-saksi,” ujar Dicky.

Selain akan memeriksa saksi-saksi, penyidik juga akan mencari tim ahli untuk memeriksa spesifikasi kapal, mulai dari kapasitas hingga jenis kayu yang digunakan untuk membuat kapal tersebut. “Dahulu kita sudah minta Sahbandar Karangantu. Namun, katanya tidak bisa. Makanya kita nyari ke Departemen Perhubungan,” ungkap Dicky.
 
Menurut Dicky, pihaknya sengaja mencari tim ahli dari Departemen Perhubungan (Dephub) karena selain tugas pokok dan pungsi (tupoksi), Dephub juga sebagai atasan dari Sahbandar yang ada disetiap Pelabuhan di Indonesia. “Kita sudah koordinasi, tapi tim ahlinya belum bisa diturunkan, kita masih nunggu kabar dari pusat,” tukasnya.

Kasus yang ditangani Kejati Banten ini, bermula dari adanya laporan masyarakat, yang menuding proyek bantuan delapan unit kapal untuk nelayan di beberapa titik, di-antaranya Kasemen, Malingping, Pandeglang dan Tangerang, senilai Rp10, 4 miliar itu tidak sesuai spesifikasi kapal.
 
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Mustaqim mengatakan, sesuai jadwal pada Kamis (26/7) dan Jumat (27/7) Penyidik Kejati Banten meng-agenda-kan pemeriksaan terhadap pejabat lainnya diantaranya, yakni Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan saksi lainya.

Dengan tidak hadirnya para saksi itu, kata Mustaqim, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap ketujuhnya.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

TANGSEL
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:02

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill