Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan 4 Raperda Menjadi Perda

Maya Sahurina | Senin, 17 Juni 2019 | 19:10

DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan empat Raperda menjadi Perda, Senin (17/6/2019). Perda ini diharapkan segera tersosialisasikan kepada masyarakat. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tangerang menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (17/6/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi mengatakan, empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut, yakni Perda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Investasi Non Permanen terhadap Fasilitas Dana Bergulir untuk Koperasi dan Mikro, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten terbuka, dan Raperda Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi saat menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (17/6/2019).

Penetapan empat Raperda Eksekutif tersebut, kata Sumardi, telah melalui pembahasan anggota DPRD Kabupaten Tangerang serta mengengarkan tanggapan dan masukan dari Fraksi-Fraksi.

DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan empat Raperda menjadi Perda, Senin (17/6/2019). Perda ini diharapkan segera tersosialisasikan kepada masyarakat.

"Dalam membahas Raperda ini, kami sudah melakukan pembahasan secara internal, dan sudah melibatkan Pansus untuk mempermudah proses pembahasan Raperda tersebut,” kata Sumardi, Senin (17/6/2019).

Setelah ditetapkan, tegas Sumardi, Perda tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja BUMD Kabupaten Tangerang dan dapat terakomodir lebih luas dalam jangkauan dan masyarakat secara umum juga dapat mengetahuinya secara jelas.

"Semoga dengan ditetapkannya Perda ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi saat menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (17/6/2019).

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi serta masukkan atas empat Raperda Eksekutif tersebut.

Mad Romli juga menghimbau, kepada SKPD terkait, untuk segera dapat menindak lanjuti ke empat Raperda yang telah disahkan menjadi Perda tersebut.

"Dengan ditetapkannya persetujuan bersama atas empat raperda ini,  kami menghimbau kepada SKPD terkait untuk segera dapat menindak lanjuti keempat raperda yang baru saja ditetapkan dengan melakukan penyusunan peraturan pelaksanaan atas keempat peraturan hal tersebut beserta petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kewenangannya Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Wabup Romli juga meminta agar segera dilakukan dan sosialisasi peraturan tersebut kepada seluruh komponen masyarakat dan kemudian menerangkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"Sehingga terbentuknya satu pemahaman bersama pada akhirnya tempat ini dapat berjalan efektif sesuai dengan harapan serta target capaian yang kita inginkan dapat terwujud sesuai dengan harapan kita semua," pungkasnya.(ADV)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill