Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Usulkan Bansos Kematian & Pengelolaan Warisan Budaya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:00

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang , Rabu (15/5/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/5/2019).

Raperda inisiatif tersebut diantaranya terkait bantuan sosial (Bansos) kematian bagi masyarakat miskin dan pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda.

Ketua Badan Pembuat Perda (Baperda) DPRD Kota Tangerang Eddy Ham mengatakan, usulan Raperda tentang bansos kematian ini sangat penting bagi masyarakat yang berstatus miskin.

"Perda ini sangat penting. Di kota ini masih banyak masyarakat miskin, tidak sedikit yang untuk pemakaman saja kekurangan dan kesulitan biaya," jelas Eddy di gedung DPRD Kota Tangerang.

Eddy menyebut, masyarakat miskin yang tinggal di Kota Tangerang begitu banyak. Sehingga, pemerintah mesti membantu proses apabila mereka hendak mengurus kematian seperti dana transportasi untuk penguburan dan sebagainya.

"Selama ini kan tidak ada bantuan dan tidak pernah ada rencana. Ya Insha Allah nanti kalau disetujuin akan terlaksana," ucapnya.

Sementara itu, lanjut Eddy, terkait usulan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda pun sangat penting untuk digodok hingga kemudian menjadi Perda.

Eddy menuturkan, warisan budaya non benda adalah kekayaan yang tidak ternilai. Menurutnya, warisan budaya pun memiliki nilai-nilai penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

"Warisan budaya juga sebagai alat untuk meningkatkan ketahanan budaya. Itu yang paling penting," jelas dia.

Eddy menambahkan bahwa warisan budaya yang juga penting untuk diperhatikan adalah sebagai pembentuk karakter Kota Tangerang.

Pasalnya, budaya Kota Tangerang yang warganya hidup dengan keragaman dan diisi oleh berbagai etnis budaya non bendanya begitu kaya.

"Budaya non benda di Kota Tangerang harus dipertahankan, dijaga. Jadi kita bergabung jadi satu, tidak melihat itu Tionghoa dan Jawanya. Tapi semua kita ingin jadikan satu, namanya Kota Tangerang," paparnya.

Eddy berharap dua usulan Raperda inisiatif ini dapat digodok dan dibahas bersama untuk kemudian dapat dipertimbangkan hingga menjadi Perda.

"Kan ini baru usulan dari DPRD Kota Tangerang yang mudah-mudahan usulan ini bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:36

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menutup tahun 2025 dengan capaian penyelesaian kasus sebanyak 518 perkara. Jumlah tersebut melampaui laporan masuk tahun ini yang sebanyak 383 laporan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill