Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Usulkan Bansos Kematian & Pengelolaan Warisan Budaya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:00

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang , Rabu (15/5/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/5/2019).

Raperda inisiatif tersebut diantaranya terkait bantuan sosial (Bansos) kematian bagi masyarakat miskin dan pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda.

Ketua Badan Pembuat Perda (Baperda) DPRD Kota Tangerang Eddy Ham mengatakan, usulan Raperda tentang bansos kematian ini sangat penting bagi masyarakat yang berstatus miskin.

"Perda ini sangat penting. Di kota ini masih banyak masyarakat miskin, tidak sedikit yang untuk pemakaman saja kekurangan dan kesulitan biaya," jelas Eddy di gedung DPRD Kota Tangerang.

Eddy menyebut, masyarakat miskin yang tinggal di Kota Tangerang begitu banyak. Sehingga, pemerintah mesti membantu proses apabila mereka hendak mengurus kematian seperti dana transportasi untuk penguburan dan sebagainya.

"Selama ini kan tidak ada bantuan dan tidak pernah ada rencana. Ya Insha Allah nanti kalau disetujuin akan terlaksana," ucapnya.

Sementara itu, lanjut Eddy, terkait usulan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda pun sangat penting untuk digodok hingga kemudian menjadi Perda.

Eddy menuturkan, warisan budaya non benda adalah kekayaan yang tidak ternilai. Menurutnya, warisan budaya pun memiliki nilai-nilai penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

"Warisan budaya juga sebagai alat untuk meningkatkan ketahanan budaya. Itu yang paling penting," jelas dia.

Eddy menambahkan bahwa warisan budaya yang juga penting untuk diperhatikan adalah sebagai pembentuk karakter Kota Tangerang.

Pasalnya, budaya Kota Tangerang yang warganya hidup dengan keragaman dan diisi oleh berbagai etnis budaya non bendanya begitu kaya.

"Budaya non benda di Kota Tangerang harus dipertahankan, dijaga. Jadi kita bergabung jadi satu, tidak melihat itu Tionghoa dan Jawanya. Tapi semua kita ingin jadikan satu, namanya Kota Tangerang," paparnya.

Eddy berharap dua usulan Raperda inisiatif ini dapat digodok dan dibahas bersama untuk kemudian dapat dipertimbangkan hingga menjadi Perda.

"Kan ini baru usulan dari DPRD Kota Tangerang yang mudah-mudahan usulan ini bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill