Connect With Us

Penetapan Caleg DPRD Tangerang Terpilih Tengah Malam, Ini Alasan KPU

Maya Sahurina | Selasa, 7 Mei 2019 | 16:00

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten  Tangerang hingga sore ini belum selesai, Selasa (7/5/2019).

Hingga hari terakhir menurut jadwal ,KPU baru menyelesaikan 27 kecamatan dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dua Kecamatan tersisa yaitu Rajeg Dan Kosambi.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin mengatakan, proses rekapitulasi ditarget selesai malam ini hingga pukul 24.00 WIV.

"Ada 2 Kecamatan rajeg dan kosambi. Hari ini harus kita selesaikankan" kata Ali, di lokasi rapat pleno, Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Tangerang, Tigaraksa (7/5/2019).

Meski terbilang menjadi wilayah dengan jumlah TPS terbanyak di Tangerang Raya, Ali mengaku tidak ada kendala berarti dalam proses rekapitulasi tersebut.

"Kendala allhamdulillah bisa teratasi, karena ada beberapa kecamatan yang jumlah TPS-nya banyak," tambahnya.

Ali memastikan rapat pleno akan rampung hari ini sebagaimana agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Sesuai dengan tahapan, hari ini harus kita selesaikan paling lambat sampai pukul 24.00 WIB," tukasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill