Connect With Us

Penetapan Caleg DPRD Tangerang Terpilih Tengah Malam, Ini Alasan KPU

Maya Sahurina | Selasa, 7 Mei 2019 | 16:00

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten  Tangerang hingga sore ini belum selesai, Selasa (7/5/2019).

Hingga hari terakhir menurut jadwal ,KPU baru menyelesaikan 27 kecamatan dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dua Kecamatan tersisa yaitu Rajeg Dan Kosambi.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin mengatakan, proses rekapitulasi ditarget selesai malam ini hingga pukul 24.00 WIV.

"Ada 2 Kecamatan rajeg dan kosambi. Hari ini harus kita selesaikankan" kata Ali, di lokasi rapat pleno, Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Tangerang, Tigaraksa (7/5/2019).

Meski terbilang menjadi wilayah dengan jumlah TPS terbanyak di Tangerang Raya, Ali mengaku tidak ada kendala berarti dalam proses rekapitulasi tersebut.

"Kendala allhamdulillah bisa teratasi, karena ada beberapa kecamatan yang jumlah TPS-nya banyak," tambahnya.

Ali memastikan rapat pleno akan rampung hari ini sebagaimana agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Sesuai dengan tahapan, hari ini harus kita selesaikan paling lambat sampai pukul 24.00 WIB," tukasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill