Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Tangerang hingga sore ini belum selesai, Selasa (7/5/2019).
Hingga hari terakhir menurut jadwal ,KPU baru menyelesaikan 27 kecamatan dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dua Kecamatan tersisa yaitu Rajeg Dan Kosambi.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin mengatakan, proses rekapitulasi ditarget selesai malam ini hingga pukul 24.00 WIV.
"Ada 2 Kecamatan rajeg dan kosambi. Hari ini harus kita selesaikankan" kata Ali, di lokasi rapat pleno, Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Tangerang, Tigaraksa (7/5/2019).
Meski terbilang menjadi wilayah dengan jumlah TPS terbanyak di Tangerang Raya, Ali mengaku tidak ada kendala berarti dalam proses rekapitulasi tersebut.
"Kendala allhamdulillah bisa teratasi, karena ada beberapa kecamatan yang jumlah TPS-nya banyak," tambahnya.
Ali memastikan rapat pleno akan rampung hari ini sebagaimana agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Sesuai dengan tahapan, hari ini harus kita selesaikan paling lambat sampai pukul 24.00 WIB," tukasnya.(MRI/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews