Connect With Us

Baru Dua Kecamatan Selesai Pleno, KPU Tangsel Kebut Rekapitulasi

Yudi Adiyatna | Minggu, 5 Mei 2019 | 19:00

Suasana rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota Tangsel di Hotel Marylin Serpong Utara, Minggu (5/5/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mulai menggelar pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tangsel, Minggu (5/5/2019) di Hotel Marylin Serpong Utara, Kota Tangsel. Rekapitulasi tingkat Kota sendiri digelar KPU sejak tanggal 5 hingga 7 Mei mendatang.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro  menyebutkan, hingga saat ini baru dua dari tujuh kecamatan di Tangsel yang selesai proses rekapitulasinya di tingkat PPK dan kemudian akan dilanjutkan untuk pleno di tingkat Kota Tangsel.

"Proses rekapitulasi sejak tanggal 18 April dibuka dan yang sudah selesai baru Kecamatan Setu dan Serpong Utara," sebut Bambang. 

Pihak KPU Tangsel, kata Bambang, mengaku optimis dalam kurun waktu dua hari kedepan seluruh rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Tangsel akan selesai dan berita acaranya bisa dibacakan dalam pleno di tingkat Kota.

"Lima kecamatan lagi akan selesai. Besok (rencananya) Serpong, Ciputat Timur dan dua berikutnya Pamulang dengan 931 TPS dan Pondok Aren 799 TPS," sebut Bambang.

Sementara itu, Wakil Wali kota Tangsel Benyamin Davnie yang hadir mewakili Pemkot Tangsel mengucapkan turut menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran penyelenggara pemilu, kepolisian dan parpol yang telah mensukseskan perhelatan pemilu di Tangsel. 

Selain itu, Benyamin pun mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya empat orang anggota KPPS yang wafat dalam menjalankan tugas kepemiluannya di Tangsel.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU, PPK, KPPS, Bawaslu hingga PTPS. Dan kami memohon maaf apabila pemerintah kota belum maksimal dalam mendukung proses rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing Kecamatan," kata Benyamin.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill