Connect With Us

Mahasiswa UNIS Bantu Tata Kampung Tematik di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Agustus 2019 | 12:53

Kelompok mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) yang mengikuti Kuliah Kerja Kemasyarakatan (K3) di Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sekitar 916 mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) mengikuti Kuliah Kerja Kemasyarakatan (K3) di Kota Tangerang. Sebanyak 10 kelompok akan ditempatkan di Kecamatan Benda dan Neglasari.

Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat UNIS Yudi Muhtadi mengatakan mahasiswa peserta K3 di Kota Tangerang akan berpartisipasi dalam penguatan program kampung tematik. Upaya ini sejalan dengan program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Terdapat dua program yang dijalankan meliputi fisik dan non fisik," ujarnya di kampus Unis, Selasa (6/8/2019).

Lanjutnya, program yang dijalankan meliputi pelatihan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, sosialisasi hidup bersih dan sehat, serta penguatan terkait masalah sosial seperti narkoba dan lainnya.

Baca Juga :

"Pada prinsipnya pelaksanaan K3 di Kota Tangerang penguatan kampung tematik," katanya.

Sekretaris Bappeda Sugiharto Ahmad Bagja menyambut baik kedatangan mahasiswa Unis ke masyarakat dalam program K3.

Menurutnya kehadiran mahasiswa ini dapat berpartisipasi dalam pembangunan, salah satunya melalui program Kampung tematik.

"Ilmu yang didapat di bangku kuliah dapat diimplementasikan secara langsung kepada masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill