Connect With Us

SMSI Banten Bantu Pendaftaran Media Online ke Dewan Pers

Muhamad Heru | Jumat, 23 Agustus 2019 | 08:59

Para pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi akan melakukan pendataan anggotanya, yakni perusahaan pers yang belum terdaftar di Dewan Pers.

"SMSI Banten akan membuat list anggotanya dan diajukan ke Dewan Pers. Sehingga diharapkan antara Dewan Pers dan SMSI bisa bersinergi, dalam hal pendataan media siber. Khususnya yang ada di Banten," kata

Ketua SMSI Banten Junaidi, saat sosialisasi KLW/UKW dan kelengkapan dokumen perusahaan media ke Dewan Pers di RM Bukit Pelayangan (Bupe), Serpong, Kota Tangsel, Kamis (22/8/2019).

SMSI juga menekankan agar media online memperhatikan pemberitaan berimbang karena media sebagai kontrol sosial yang mendorong perubahan sistem.

"Kalau ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah, wajib diberitakan, tapi harus berimbang disertai data. Sertakan unsur cover both side, sebagai pemberitaan yang berimbang," katanya.

Baca Juga :

Untuk itu, pemilik media perlu memberikan penekanan kepada Pimpinan Redaksi (Pimred) terkait keberimbangan pemberitaan.

"Ini penting ya kawan-kawan. Jangan memberitakan kasus institusi atau pribadi yang diduga tersandung korupsi atau apapun, tetapi tidak mewawancarai bukan orang yang bersangkutan," ungkapnya.

Lanjut Junaidi, media yang profesional adalah yang memakai kode etik jurnalistik sebagai acuan. "Tugas kita adalah memberitakan kabar yang layak untuk publik dan kepentingannya untuk kemaslahatan masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu kata Junaidi, anggota yang tergabung di SMSI harus terus menjalin kebersamaan, karena organisasi ini mempunyai itikad membangun kekuatan media yang profesional tetapi menekankan juga soal kekeluargaan yang tinggi.

"Kita harus kompak, kita terus perbaiki manajemen secara profesional. Misalkan pembenahan dan penambahan reporter di setiap wilayah. Pendapatan dari iklan tidak datang sendiri, karena harus dicover dengan reporter-reporter di wilayah," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill