Connect With Us

SMSI Banten Bantu Pendaftaran Media Online ke Dewan Pers

Muhamad Heru | Jumat, 23 Agustus 2019 | 08:59

Para pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi akan melakukan pendataan anggotanya, yakni perusahaan pers yang belum terdaftar di Dewan Pers.

"SMSI Banten akan membuat list anggotanya dan diajukan ke Dewan Pers. Sehingga diharapkan antara Dewan Pers dan SMSI bisa bersinergi, dalam hal pendataan media siber. Khususnya yang ada di Banten," kata

Ketua SMSI Banten Junaidi, saat sosialisasi KLW/UKW dan kelengkapan dokumen perusahaan media ke Dewan Pers di RM Bukit Pelayangan (Bupe), Serpong, Kota Tangsel, Kamis (22/8/2019).

SMSI juga menekankan agar media online memperhatikan pemberitaan berimbang karena media sebagai kontrol sosial yang mendorong perubahan sistem.

"Kalau ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah, wajib diberitakan, tapi harus berimbang disertai data. Sertakan unsur cover both side, sebagai pemberitaan yang berimbang," katanya.

Baca Juga :

Untuk itu, pemilik media perlu memberikan penekanan kepada Pimpinan Redaksi (Pimred) terkait keberimbangan pemberitaan.

"Ini penting ya kawan-kawan. Jangan memberitakan kasus institusi atau pribadi yang diduga tersandung korupsi atau apapun, tetapi tidak mewawancarai bukan orang yang bersangkutan," ungkapnya.

Lanjut Junaidi, media yang profesional adalah yang memakai kode etik jurnalistik sebagai acuan. "Tugas kita adalah memberitakan kabar yang layak untuk publik dan kepentingannya untuk kemaslahatan masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu kata Junaidi, anggota yang tergabung di SMSI harus terus menjalin kebersamaan, karena organisasi ini mempunyai itikad membangun kekuatan media yang profesional tetapi menekankan juga soal kekeluargaan yang tinggi.

"Kita harus kompak, kita terus perbaiki manajemen secara profesional. Misalkan pembenahan dan penambahan reporter di setiap wilayah. Pendapatan dari iklan tidak datang sendiri, karena harus dicover dengan reporter-reporter di wilayah," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill