Connect With Us

BPBD Tangsel Sebut Kekeringan Tahun 2019 Paling Ekstrem

Rachman Deniansyah | Kamis, 22 Agustus 2019 | 20:31

Para warga kampung Koceak RT 006 RW 002, Kranggan, Setu, Tangsel, mendapatkan bantuan air bersih dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (22/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang (Kabid) kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hisyam menyebut kekeringan di tahun 2019 terparah.

"Bahkan lebih ekstrem dari tahun 2015 lalu. Tahun 2015 itu ekstrem, tapi ini lebih ekstrem," ucap Hasyim di Kampung Koceak RT 6/2, Keranggan, Setu, Tangsel, Kamis (22/8/2019).

BACA JUGA:

Ia menjelaskan, hal itu mengacu pada surat peringatan dini yang diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika Stasiun Klimatologi (BMKG).

"Itu berdasarkan yang namanya Hari Tanpa Hujan atau HTH yang mencapai 21 sampai 40 hari," terangnya.

Dari tahun ke tahun, kata Hasyim, di Tangsel terdapat tiga lokasi yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang.

"Ada di Kampung Koceak, Perumahan Pesona Serpong (berlokasi di Kelurahan Kademangan, Setu), dan Perumahan Prima Serong (berlokasi di Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara), tapi sekarang di Prima Serpong sudah aman," jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, BPBD Tangsel langsung menerjunkan bantuan berupa penyaluran air bersih ke masing-masing lokasi yang terdampak kekeringan.

"Di Kampung Koceak ini total 8.000 liter. Kalau di Pesona totalnya 16.000 liter," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill