Connect With Us

Terpaksa Mandi Pakai Air Kali, Warga Koceak Tangsel Gatal-gatal

Rachman Deniansyah | Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:17

Tampak air kali yang berada di sekitar perkampungan Koceak RT6/2, Keranggan, Setu, Kota Tangerang Selatan sangat kotor. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kekeringan yang dirasakan warga Kampung Koceak RT6/2, Keranggan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat mereka harus menggunakan air kotor dari kali yang berada di sekitar perkampungan untuk keperluan sehari-hari.

Dani, 63, warga setempat mengatakan dirinya terpaksa menggunakan air kali lantaran sumur di rumahnya sudah tak mengeluarkan air lagi.

"Buat mandi dan mencuci kita pakai air kali di bawah sana," ucap Dani sambil menunjuk ke arah Kali itu, Kamis (22/8/2019).

Dari pantauan TangerangNews, kondisi air kali itu sangat memprihatinkan.

BACA JUGA:

Air terlihat berwarna hitam pekat. Kondisi semakin parah dengan banyaknya sampah mengapung yang berasal dari limbah rumah tangga dari perumahan, yang berlokasi di sekitar kampung Koceak.

Kepada TangerangNews, warga setempat lainnya bernama Edi, 38 mengeluhkan dampak yang dirasakan setelah menggunakan air tersebut. 

"Sudah tiga bulan pakai air itu. Kita ngerasa gatal-gata. Selain itu juga lengket setelah memakainya," ucap Edi.

Kendati sudah mengetahui bahwa air tersebut kotor, Edi dan warga lain tetap menggunakannya. Ia mengatakan sangat terpaksa, lantaran tak ada pilihan lain. 

"Ya mau gimana lagi, kita tahu itu cuma disaring lewat tanah. Tapi dari pada kita enggak mandi," pungkasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill