Sachrudin Ajak Warga Persiapkan Mudik Lebaran Sejak Dini
Senin, 16 Februari 2026 | 19:28
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik sejak jauh hari.
TANGERANGNEWS.com-Kekeringan yang dirasakan warga Kampung Koceak RT6/2, Keranggan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat mereka harus menggunakan air kotor dari kali yang berada di sekitar perkampungan untuk keperluan sehari-hari.
Dani, 63, warga setempat mengatakan dirinya terpaksa menggunakan air kali lantaran sumur di rumahnya sudah tak mengeluarkan air lagi.
"Buat mandi dan mencuci kita pakai air kali di bawah sana," ucap Dani sambil menunjuk ke arah Kali itu, Kamis (22/8/2019).
Dari pantauan TangerangNews, kondisi air kali itu sangat memprihatinkan.
BACA JUGA:
Air terlihat berwarna hitam pekat. Kondisi semakin parah dengan banyaknya sampah mengapung yang berasal dari limbah rumah tangga dari perumahan, yang berlokasi di sekitar kampung Koceak.
Kepada TangerangNews, warga setempat lainnya bernama Edi, 38 mengeluhkan dampak yang dirasakan setelah menggunakan air tersebut.
"Sudah tiga bulan pakai air itu. Kita ngerasa gatal-gata. Selain itu juga lengket setelah memakainya," ucap Edi.
Kendati sudah mengetahui bahwa air tersebut kotor, Edi dan warga lain tetap menggunakannya. Ia mengatakan sangat terpaksa, lantaran tak ada pilihan lain.
"Ya mau gimana lagi, kita tahu itu cuma disaring lewat tanah. Tapi dari pada kita enggak mandi," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik sejak jauh hari.
TODAY TAGRangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews