Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan permintaan maaf terkait meninggalnya salah satu calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aurellia Qurratuaini, Kamis (1/8/2019) lalu.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tangsel mohon maaf kepada orang tua Aurel," ucap Airin saat Polres Tangsel menyampaikan hasil penyelidikannya terkait dengan kematian Aurel tersebut di di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).
Selain Airin, turut hadir Kapolres Tangse AKBP Ferdy Irawan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi
Menurut Airin, kematian Aurel meninggalkan rasa kehilangan yang besar, khususnya bagi keluarga.
"Dan (semoga) Allah memberikan kemudahan dan kekuatan untuk bisa menjalankan ini," imbuhnya.
Baca Juga :
Airin berharap agar tak ada lagi kejadian serupa. Untuk itu, ia mengatakan akan melakukan evaluasi terkait pola pelatihan Paskibraka, khususnya di Tangsel.
"Kami menurunkan Inspektorat untuk melakukan evaluasi pemeriksaan terhadap Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) dan juga yang lainnya (pihak terkait)," pungkasnya.
Setelah 13 hari kematian Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel mengungkap hasil penyelidikannya. Polisi menyebut, tidak menemukan bukti kekerasan dan penganiayaan terhadap Aurel.
“Kita belum menemukan adanya bukti penindakan kekerasan atau penganiayaan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.(RMI/HRU)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews