Connect With Us

Capaska Aurel Meninggal, Airin Minta Maaf

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:19

Tampak Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan keterangannya di konferensi pers pengungkapan kasus meninggalnya Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) di Mapolres Tangsel (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany  menyampaikan permintaan maaf terkait meninggalnya salah satu calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aurellia Qurratuaini, Kamis (1/8/2019) lalu.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tangsel mohon maaf kepada orang tua Aurel," ucap Airin saat Polres Tangsel menyampaikan hasil penyelidikannya terkait dengan kematian Aurel tersebut di di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Selain Airin, turut hadir Kapolres Tangse AKBP Ferdy Irawan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi

Menurut Airin, kematian Aurel meninggalkan rasa kehilangan yang besar, khususnya bagi keluarga. 

"Dan (semoga) Allah memberikan kemudahan dan kekuatan untuk bisa menjalankan ini," imbuhnya. 

Baca Juga :

Airin berharap agar tak ada lagi kejadian serupa. Untuk itu, ia mengatakan akan melakukan evaluasi terkait pola pelatihan Paskibraka, khususnya di Tangsel. 

"Kami menurunkan Inspektorat untuk melakukan evaluasi pemeriksaan terhadap Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) dan juga yang lainnya (pihak terkait)," pungkasnya.

Setelah 13 hari kematian Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel mengungkap hasil penyelidikannya.  Polisi menyebut, tidak menemukan bukti kekerasan dan penganiayaan terhadap Aurel.

“Kita belum menemukan adanya bukti penindakan kekerasan atau penganiayaan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill