Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan permintaan maaf terkait meninggalnya salah satu calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aurellia Qurratuaini, Kamis (1/8/2019) lalu.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tangsel mohon maaf kepada orang tua Aurel," ucap Airin saat Polres Tangsel menyampaikan hasil penyelidikannya terkait dengan kematian Aurel tersebut di di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).
Selain Airin, turut hadir Kapolres Tangse AKBP Ferdy Irawan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi
Menurut Airin, kematian Aurel meninggalkan rasa kehilangan yang besar, khususnya bagi keluarga.
"Dan (semoga) Allah memberikan kemudahan dan kekuatan untuk bisa menjalankan ini," imbuhnya.
Baca Juga :
Airin berharap agar tak ada lagi kejadian serupa. Untuk itu, ia mengatakan akan melakukan evaluasi terkait pola pelatihan Paskibraka, khususnya di Tangsel.
"Kami menurunkan Inspektorat untuk melakukan evaluasi pemeriksaan terhadap Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) dan juga yang lainnya (pihak terkait)," pungkasnya.
Setelah 13 hari kematian Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel mengungkap hasil penyelidikannya. Polisi menyebut, tidak menemukan bukti kekerasan dan penganiayaan terhadap Aurel.
“Kita belum menemukan adanya bukti penindakan kekerasan atau penganiayaan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGMemasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Khitanan massal gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diwarnai aksi berontak dan tangis histeris sejumlah anak-anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews