Connect With Us

Capaska Aurel Meninggal, Airin Minta Maaf

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:19

Tampak Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan keterangannya di konferensi pers pengungkapan kasus meninggalnya Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) di Mapolres Tangsel (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany  menyampaikan permintaan maaf terkait meninggalnya salah satu calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aurellia Qurratuaini, Kamis (1/8/2019) lalu.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tangsel mohon maaf kepada orang tua Aurel," ucap Airin saat Polres Tangsel menyampaikan hasil penyelidikannya terkait dengan kematian Aurel tersebut di di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Selain Airin, turut hadir Kapolres Tangse AKBP Ferdy Irawan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi

Menurut Airin, kematian Aurel meninggalkan rasa kehilangan yang besar, khususnya bagi keluarga. 

"Dan (semoga) Allah memberikan kemudahan dan kekuatan untuk bisa menjalankan ini," imbuhnya. 

Baca Juga :

Airin berharap agar tak ada lagi kejadian serupa. Untuk itu, ia mengatakan akan melakukan evaluasi terkait pola pelatihan Paskibraka, khususnya di Tangsel. 

"Kami menurunkan Inspektorat untuk melakukan evaluasi pemeriksaan terhadap Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) dan juga yang lainnya (pihak terkait)," pungkasnya.

Setelah 13 hari kematian Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel mengungkap hasil penyelidikannya.  Polisi menyebut, tidak menemukan bukti kekerasan dan penganiayaan terhadap Aurel.

“Kita belum menemukan adanya bukti penindakan kekerasan atau penganiayaan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.(RMI/HRU)

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill