Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah kabar adanya kekerasan fisik yang menyebabkan meninggalnya seorang calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Aurellia Qurratuaini.
"Dalam pola pelatihan kita itu enggak ada namanya unsur kekerasan seperti kontak fisik dan sebagainyaa," jelas Warta Wijaya, Ketua PPI Tangsel saat dihubungi TangerangNews, Sabtu (3/7/2019).
Menurutnya, semua pelatihan dan pembinaan dijalankan sesuai dengan porsinya.
Warta juga mengatakan dalam pelatihan dan pembinaan, tak ada hukuman push up dengan tangan terkepal bagi Capaska putri.
"Push up tangan terkepal kalau perempuan sebenarnya tidak ada. Cuman kalau kita tuh adanya sikap menganyam," jelasnya.
Dijelaskan olehnya, bahwa sikap tangan menganyam itu memang menyerupai tangan yang terkepal.
Baca Juga :
"Tapi sifatnya bukan untuk konsumsi hukuman setiap hari, tapi hukuman itu memang bila ada kesalahan yang cukup ini (berat), butuh penegasan," terangnya.
Kepada _TangerangNews_, Warta juga menjelaskan pelatih dan PPI Tangsel telah bertemu langsung dengan pihak keluarga, serta ikut mengantarkan Aurel ke tempat peristirahatan terakhir.
"Titip pesan dengan sangat untuk senior dan pelatih agar tetap mendampingi adik-adik Paskibraka Tangsel yang berjumlah 49 orang ini sampai bertugas," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews