Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka
Senin, 23 Februari 2026 | 17:56
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANGNEWS.com-Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah kabar adanya kekerasan fisik yang menyebabkan meninggalnya seorang calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Aurellia Qurratuaini.
"Dalam pola pelatihan kita itu enggak ada namanya unsur kekerasan seperti kontak fisik dan sebagainyaa," jelas Warta Wijaya, Ketua PPI Tangsel saat dihubungi TangerangNews, Sabtu (3/7/2019).
Menurutnya, semua pelatihan dan pembinaan dijalankan sesuai dengan porsinya.
Warta juga mengatakan dalam pelatihan dan pembinaan, tak ada hukuman push up dengan tangan terkepal bagi Capaska putri.
"Push up tangan terkepal kalau perempuan sebenarnya tidak ada. Cuman kalau kita tuh adanya sikap menganyam," jelasnya.
Dijelaskan olehnya, bahwa sikap tangan menganyam itu memang menyerupai tangan yang terkepal.
Baca Juga :
"Tapi sifatnya bukan untuk konsumsi hukuman setiap hari, tapi hukuman itu memang bila ada kesalahan yang cukup ini (berat), butuh penegasan," terangnya.
Kepada _TangerangNews_, Warta juga menjelaskan pelatih dan PPI Tangsel telah bertemu langsung dengan pihak keluarga, serta ikut mengantarkan Aurel ke tempat peristirahatan terakhir.
"Titip pesan dengan sangat untuk senior dan pelatih agar tetap mendampingi adik-adik Paskibraka Tangsel yang berjumlah 49 orang ini sampai bertugas," pungkasnya.(RMI/HRU)
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TODAY TAGJejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
Ratusan personel Polres Tangerang Selatan (Tangel) pemeriksaan urine usai apel bersama di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin 23 Ferbuari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews