Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah kabar adanya kekerasan fisik yang menyebabkan meninggalnya seorang calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Aurellia Qurratuaini.
"Dalam pola pelatihan kita itu enggak ada namanya unsur kekerasan seperti kontak fisik dan sebagainyaa," jelas Warta Wijaya, Ketua PPI Tangsel saat dihubungi TangerangNews, Sabtu (3/7/2019).
Menurutnya, semua pelatihan dan pembinaan dijalankan sesuai dengan porsinya.
Warta juga mengatakan dalam pelatihan dan pembinaan, tak ada hukuman push up dengan tangan terkepal bagi Capaska putri.
"Push up tangan terkepal kalau perempuan sebenarnya tidak ada. Cuman kalau kita tuh adanya sikap menganyam," jelasnya.
Dijelaskan olehnya, bahwa sikap tangan menganyam itu memang menyerupai tangan yang terkepal.
Baca Juga :
"Tapi sifatnya bukan untuk konsumsi hukuman setiap hari, tapi hukuman itu memang bila ada kesalahan yang cukup ini (berat), butuh penegasan," terangnya.
Kepada _TangerangNews_, Warta juga menjelaskan pelatih dan PPI Tangsel telah bertemu langsung dengan pihak keluarga, serta ikut mengantarkan Aurel ke tempat peristirahatan terakhir.
"Titip pesan dengan sangat untuk senior dan pelatih agar tetap mendampingi adik-adik Paskibraka Tangsel yang berjumlah 49 orang ini sampai bertugas," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGGubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews