Connect With Us

Capaska Aurel Meninggal, PPI Tangsel Bantah Ada Kekerasan Fisik

Rachman Deniansyah | Sabtu, 3 Agustus 2019 | 19:35

Suasana Tes seleksi penerimaan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah kabar adanya kekerasan fisik yang menyebabkan meninggalnya seorang calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Aurellia Qurratuaini.

"Dalam pola pelatihan kita itu enggak ada namanya unsur kekerasan seperti kontak fisik dan sebagainyaa," jelas Warta Wijaya, Ketua PPI Tangsel saat dihubungi TangerangNews, Sabtu (3/7/2019).

Menurutnya, semua pelatihan dan pembinaan dijalankan sesuai dengan porsinya.

Warta juga mengatakan dalam pelatihan dan pembinaan, tak ada hukuman push up dengan tangan terkepal bagi Capaska putri.

"Push up tangan terkepal kalau perempuan sebenarnya tidak ada. Cuman kalau kita tuh adanya sikap menganyam," jelasnya.

Dijelaskan olehnya, bahwa sikap tangan menganyam itu memang menyerupai tangan yang terkepal.

Baca Juga :

"Tapi sifatnya bukan untuk konsumsi hukuman setiap hari, tapi hukuman itu memang bila ada kesalahan yang cukup ini (berat), butuh penegasan," terangnya.

Kepada _TangerangNews_, Warta juga menjelaskan pelatih dan PPI Tangsel telah bertemu langsung dengan pihak keluarga, serta ikut mengantarkan Aurel ke tempat peristirahatan terakhir.

"Titip pesan dengan sangat untuk senior dan pelatih agar tetap mendampingi adik-adik Paskibraka Tangsel yang berjumlah 49 orang ini sampai bertugas," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill