Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya
Rabu, 29 April 2026 | 08:21
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.
TANGERANGNEWS.com-Farid Abdulrahman, Ayah Aurelleia Qurratuaini yang meninggal dunia saat masa pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengharapkan pola pelatihan Capaska dirubah.
Ia meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelatihan Capaska tersebut.
"Jadi hal-hal yang di luar SOP pelatihan paskibraka itu yang kami harapkan untuk bisa dihilangkan dan dievaluasi secara keseluruhan," katanya.
Sehingga menurutnya, tak ada lagi korban yang merasa diberatkan secara psikologisnya.
"Sehingga tidak ada lagi korban (seperti) Aurel-aurel selanjutnya," imbuhnya.
Meski telah mengikhlaskan kematian anaknya karena takdir, namun Farid menilai ada hal yang menjadi sebab kematian anaknya.
Baca Juga :
"Akan tetapi kecapean yang dia rasakan. Hal-hal yang di luar sistem itulah yang mungkin menyebabkan semakin dropnya kondisi fisik anak kami," ujarnya.
Ia menduga ada yang memberatkan mental dan fisik anaknya. Hal itu karena kehadiran beberapa oknum di luar pelatih resmi yang memberikan tugas tambahan kepada anaknya.
"Yang memberikan tambahan-tambahan pekerjaan seperti mengisi diary tiap hari. Kemudian adanya push up kepal bagi wanita yang sebenarnya sudah tidak boleh dilakukan, (serta) skot jump. Hal-hal ini yang mungkin menambah pressure (tekanan) psikologis anak," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.
TODAY TAGPT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews