Connect With Us

Aurellia Meninggal Usai Latihan Paskibraka, Keluarga Tak Tempuh Jalur Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 3 Agustus 2019 | 16:06

Suasana di kediaman almarhum Aurellia Qurratuaini, 16. Siswa kelas XI SMA Al-Azhar BSD di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Aurellia Qurratuaini, 16, meninggal disaat masa pelatihan calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang Selatan 2019.

Keluarga menduga kematian Aurellia akibat kelelahan usai mengikuti pelatihan calon Paskibraka.

Keluarga juga menduga ada ketidakwajaran dalam proses pelatihan calon Paskibraka yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangsel.

Pasalnya, kedua kepal tangan Aurellia lebam. Namun, keluarga Aurellia tidak memiliki rencana untuk menempuh jalur hukum. 

"Keluarga sampai saat ini tidak berencana untuk melakukan langkah hukum terhadap yang berwenang baik Dispora maupun pelatih dan para senior purna Paskibraka," ujar Farid Abdulrahman, ayah Aurellia di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (3/8/2019).

Farid mengatakan, tidak menempuh jalur hukum karena keluarga sangat mencintai Aurellia. Namun, setelah kejadian itu. keluarga itu menginginkan pola pelatihan calon Paskibraka diubah.

Baca Juga :

"Kami hanya ingin adanya perubahan pola yang diterapkan yang menurut kami harusnya itu tidak sewajarnya untuk dilakukan kepada seorang Paskibraka," jelasnya.

Terkait langkah polisi yang akan mengusut kasus ini, Farid mengatakan, ia sudah memberikan keterangan kepada penyidik yang mendatangi rumahnya bahwa ia dan keluarga tidak mengharapkan terjadinya proses hukum akibat peristiwa yang menimpa puterinya itu.

"Kami sudah klarifikasi dengan kepolisian bahwa harapan kami tidak ingin ada imbas lain karena meninggalnya anak saya (yang) mengakibatkan (ada) sanksi hukum (bagi) orang lain. Karena menurut saya, sudah cukup anak saya menjadi korban."

Sebelumnya, sejumlah penyidik dari Polres Tangsel telah mendatangi kediaman Aurellia untuk memintai keterangan/menyelidiki kasus kematian Aurellia.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Warga Tigaraksa Kini Bisa Bayar PBB-P2 Lewat QRIS di Mobil Keliling

Warga Tigaraksa Kini Bisa Bayar PBB-P2 Lewat QRIS di Mobil Keliling

Jumat, 24 Juli 2026 | 19:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperluas akses layanan perpajakan daerah dengan meluncurkan fasilitas Pelayanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis QRIS.

BANTEN
Mengenal Endoskopi, Cara Dokter Mendeteksi Penyakit Saluran Cerna Secara Akurat

Mengenal Endoskopi, Cara Dokter Mendeteksi Penyakit Saluran Cerna Secara Akurat

Jumat, 24 Juli 2026 | 19:18

Gangguan pencernaan sering kali diawali dengan keluhan yang tampak sederhana, seperti nyeri ulu hati, mual, perut kembung, atau rasa tidak nyaman setelah makan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill