Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com—Praktisi pendidikan Ahmad Amarullah menyayangkan insiden meninggalnya calon pasukan pengibar bendera pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat masa pelatihan.
"Ini tentunya sangat prihatin di zaman sekarang masih ada saja metode-metode kekerasan," ujar Rektor UMT ini kepada TangerangNews, Sabtu (3/8/2019).
Amarullah mengatakan, peristiwa kekerasan dalam masa orientasi siswa sudah banyak terjadi di Indonesia. Namun, semestinya hal itu menjadi pelajaran.
"Sesungguhnya jadi pelajaran, ya, bahwa untuk mendisiplinkan orang tidak harus melulu dengan cara-cara kekerasan, banyak cara lain yang bisa diterapkan," ucapnya.
Amarullah menuturkan, penyelenggara pelatihan harus mencari dan mempelajari referensi-referensi hasil penelitian tentang cara menggugah siswa untuk disiplin.
Baca Juga :
Ia juga berpendapat menggembleng siswa untuk disiplin dapat dilakukan dengan menyentuh hatinya, bukan fisiknya.
"Kalau fisiknya kan yang akan terbangun ototnya, bukan otaknya. Nah kalau dengan sentuhan hati, yang terbangun otak yang bersangkutan untuk menjadi disiplin, lebih baik, tidak mudah menyerah, dan optimisme," paparnya.
Amarullah mendorong untuk mengusut para pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap Aurellia Qurratuaini, 16, siswa kelas XI SMA Al-Azhar BSD saat masa pelatihan Capaska Tangsel itu.
"Saya kira tidak boleh terjadi lagi hal-hal yang seperti ini. Dan tentu ketika itu sudah terjadi harus bertanggung jawab pelaku-pelaku itu dan aturan hukum harus ditegakkan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews