Connect With Us

Periksa 30 Saksi, Polisi Sebut Tidak Temukan Bukti Kekerasan Terhadap Aurel

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:39

Konferensi pers pengungkapan kasus meninggalnya Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah 13 hari kematian Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel mengungkap hasil penyelidikannya. 

Polisi menyebut, tidak menemukan bukti kekerasan dan penganiayaan terhadap Aurel.

"Kita belum menemukan adanya bukti penindakan kekerasan atau penganiayaan," Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Konferensi pers pengungkapan kasus meninggalnya Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Selama 13 hari itu, kata Ferdy, pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi, antara lain, kedua orang tua Aurel, petugas yang memandikan jenazah, rekan sesama anggota Paskibraka, pelatih dari TNI dan Purna Paskibrakan Indonesia, serta dokter yang menangani Aurel. 

Baca Juga :

"Keterangan yang diberikan sama, bahwa tidak ada bekas kekerasan yang nampak di tubuh almarhum (Aurel)," ucap Ferdy. 

Ferdy menyebut bahwa fakta itu berbeda dengan kabar yang beredar dipemberitaan selama ini. Sebelumnya diduga, kematian Aurel terkait dengan pola pelatihan yang sedang dilakukannya sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangsel. 

Sementara, soal luka lebam pada bagian kepalan tangan Aurel, menurutnya luka lebam itu diduga karena pola pelatihan peningkatan kedisiplinan seperti lari dan push up dengan tangan mengepal. Menurutnya, yang dilakukan oleh pelatih bukanlah kekerasan. 

"(Melainkan) tindakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketahanan fisik yang dilakukan oleh PPI," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill