Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Setelah 13 hari kematian Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel mengungkap hasil penyelidikannya.
Polisi menyebut, tidak menemukan bukti kekerasan dan penganiayaan terhadap Aurel.
"Kita belum menemukan adanya bukti penindakan kekerasan atau penganiayaan," Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Selama 13 hari itu, kata Ferdy, pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi, antara lain, kedua orang tua Aurel, petugas yang memandikan jenazah, rekan sesama anggota Paskibraka, pelatih dari TNI dan Purna Paskibrakan Indonesia, serta dokter yang menangani Aurel.
Baca Juga :
"Keterangan yang diberikan sama, bahwa tidak ada bekas kekerasan yang nampak di tubuh almarhum (Aurel)," ucap Ferdy.
Ferdy menyebut bahwa fakta itu berbeda dengan kabar yang beredar dipemberitaan selama ini. Sebelumnya diduga, kematian Aurel terkait dengan pola pelatihan yang sedang dilakukannya sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangsel.
Sementara, soal luka lebam pada bagian kepalan tangan Aurel, menurutnya luka lebam itu diduga karena pola pelatihan peningkatan kedisiplinan seperti lari dan push up dengan tangan mengepal. Menurutnya, yang dilakukan oleh pelatih bukanlah kekerasan.
"(Melainkan) tindakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketahanan fisik yang dilakukan oleh PPI," pungkasnya.(RMI/HRU)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews