Connect With Us

Periksa 30 Saksi, Polisi Sebut Tidak Temukan Bukti Kekerasan Terhadap Aurel

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:39

Konferensi pers pengungkapan kasus meninggalnya Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah 13 hari kematian Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel mengungkap hasil penyelidikannya. 

Polisi menyebut, tidak menemukan bukti kekerasan dan penganiayaan terhadap Aurel.

"Kita belum menemukan adanya bukti penindakan kekerasan atau penganiayaan," Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Konferensi pers pengungkapan kasus meninggalnya Aurellia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Selama 13 hari itu, kata Ferdy, pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi, antara lain, kedua orang tua Aurel, petugas yang memandikan jenazah, rekan sesama anggota Paskibraka, pelatih dari TNI dan Purna Paskibrakan Indonesia, serta dokter yang menangani Aurel. 

Baca Juga :

"Keterangan yang diberikan sama, bahwa tidak ada bekas kekerasan yang nampak di tubuh almarhum (Aurel)," ucap Ferdy. 

Ferdy menyebut bahwa fakta itu berbeda dengan kabar yang beredar dipemberitaan selama ini. Sebelumnya diduga, kematian Aurel terkait dengan pola pelatihan yang sedang dilakukannya sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangsel. 

Sementara, soal luka lebam pada bagian kepalan tangan Aurel, menurutnya luka lebam itu diduga karena pola pelatihan peningkatan kedisiplinan seperti lari dan push up dengan tangan mengepal. Menurutnya, yang dilakukan oleh pelatih bukanlah kekerasan. 

"(Melainkan) tindakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketahanan fisik yang dilakukan oleh PPI," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill