Connect With Us

Usut Kematian Capaska Aurel, KPAI Minta Pemkot Tangsel Bentuk Tim Investigasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Agustus 2019 | 17:11

Logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tak tinggal diam atas kasus meninggalnya Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangsel Aurellia Qurratuaini. 

KPAI meminta Pemkot tangsel membentuk tim investigasi. 

"KPAI mendukung proses hukum ditegakkan, namun yang tak kalah penting adalah sikap dan tindakan Pemerintah Tangsel terhadap kasus ini," jelas Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Rabu (7/8/2019).

Retno berharap, tim investigasi itu mampu melakukan investigasi terhadap proses pelaksanaan pelatihan Paskibraka Kota Tangsel. 

BACA JUGA:

"Apakah sesuai rundown (jadwal) acara, apakah SOP (Standar Operasional Prosedur) dipatuhi, dan apakah ada pengawasan pihak yang memiliki wewenangan setelah kematian ananda Aurel. Apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra Kota Tangsel, dan lain sebagainya," tuturnya. 

Retno mengatakan, pihaknya telah menyurati Pemkot Tangsel untuk mengadakan rapat koordinasi yang akan membahas soal meninggalnya Aurel, untuk mencari solusi, serta mengevaluasi pelatihan Paskibraka Tangsel. 

"KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019, di kantor Wali Kota Tangsel," katanya. 

Dalam agenda itu Retno meminta Pemkot Tangsel turut mengundang Dinas Olahraga dan Pemuda (Dispora) Tangsel beserta tim pelatih Paskibraka Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Inspektorat Kota Tangsel. 

"KPAI juga akan meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel. KPAI juga meminta orangtua ananda AQA dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut sehingga rakor terwakili oleh semua unsur," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill