Connect With Us

Usut Kematian Capaska Aurel, KPAI Minta Pemkot Tangsel Bentuk Tim Investigasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Agustus 2019 | 17:11

Logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tak tinggal diam atas kasus meninggalnya Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Tangsel Aurellia Qurratuaini. 

KPAI meminta Pemkot tangsel membentuk tim investigasi. 

"KPAI mendukung proses hukum ditegakkan, namun yang tak kalah penting adalah sikap dan tindakan Pemerintah Tangsel terhadap kasus ini," jelas Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Rabu (7/8/2019).

Retno berharap, tim investigasi itu mampu melakukan investigasi terhadap proses pelaksanaan pelatihan Paskibraka Kota Tangsel. 

BACA JUGA:

"Apakah sesuai rundown (jadwal) acara, apakah SOP (Standar Operasional Prosedur) dipatuhi, dan apakah ada pengawasan pihak yang memiliki wewenangan setelah kematian ananda Aurel. Apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra Kota Tangsel, dan lain sebagainya," tuturnya. 

Retno mengatakan, pihaknya telah menyurati Pemkot Tangsel untuk mengadakan rapat koordinasi yang akan membahas soal meninggalnya Aurel, untuk mencari solusi, serta mengevaluasi pelatihan Paskibraka Tangsel. 

"KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019, di kantor Wali Kota Tangsel," katanya. 

Dalam agenda itu Retno meminta Pemkot Tangsel turut mengundang Dinas Olahraga dan Pemuda (Dispora) Tangsel beserta tim pelatih Paskibraka Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Inspektorat Kota Tangsel. 

"KPAI juga akan meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel. KPAI juga meminta orangtua ananda AQA dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut sehingga rakor terwakili oleh semua unsur," pungkasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill