Connect With Us

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug menunjukkan barang bukti berbagai merk obat keras ilegal yang disita dari tiga pengedar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

Dalam penggerebekan  itu, tiga tersangka berhasil diamankan berinisial MF, 25, RLP, 37, dan IRN, 21 dengan barang bukti mencapai 7.648 butir berbagai jenis obat keras.

“Adanya informasi dari masyarakat bahwa di beberapa lokasi sering terjadi transaksi jual beli obat-obatan golongan G tanpa izin, kemudian anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Curug melakukan penyelidikan dan observasi,” ujar Kapolsek Curug AKP H. P. Tampubolon, Jumat 29 Mei 2026.

Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Curug menyasar tiga titik krusial di wilayah Kecamatan Curug.

Pertama di Jalan Vihara, Kelurahan Curug Kulon, polisi meringkus tersangka MF dan menyita barang bukti sebanyak 100 butir obat jenis Tramadol.

Kemudian tersangka RLP ditangkap di kontrakan Taman Levina, Kelurahan Binong. Petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 6.000 butir Heximer, 520 butir Tramadol, 400 butir Reklona, dan 270 butir Alprazolam.

Terakhir di Jalan Raya Diklat Pemda, Kelurahan Sukabakti, petugas mengamankan tersangka IRN beserta barang bukti berupa 135 butir Tramadol, 213 butir Heximer, dan 10 butir Reklona.

AKP Tampubolon menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata respons cepat jajaran Polsek Curug, dalam menindaklanjuti keresahan warga demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak longgar dalam mengawasi lingkungan sekitar dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian maupun melalui layanan Polisi 110,” pungkas AKP Tampubolon.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill