Connect With Us

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug menunjukkan barang bukti berbagai merk obat keras ilegal yang disita dari tiga pengedar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

Dalam penggerebekan  itu, tiga tersangka berhasil diamankan berinisial MF, 25, RLP, 37, dan IRN, 21 dengan barang bukti mencapai 7.648 butir berbagai jenis obat keras.

“Adanya informasi dari masyarakat bahwa di beberapa lokasi sering terjadi transaksi jual beli obat-obatan golongan G tanpa izin, kemudian anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Curug melakukan penyelidikan dan observasi,” ujar Kapolsek Curug AKP H. P. Tampubolon, Jumat 29 Mei 2026.

Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Curug menyasar tiga titik krusial di wilayah Kecamatan Curug.

Pertama di Jalan Vihara, Kelurahan Curug Kulon, polisi meringkus tersangka MF dan menyita barang bukti sebanyak 100 butir obat jenis Tramadol.

Kemudian tersangka RLP ditangkap di kontrakan Taman Levina, Kelurahan Binong. Petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 6.000 butir Heximer, 520 butir Tramadol, 400 butir Reklona, dan 270 butir Alprazolam.

Terakhir di Jalan Raya Diklat Pemda, Kelurahan Sukabakti, petugas mengamankan tersangka IRN beserta barang bukti berupa 135 butir Tramadol, 213 butir Heximer, dan 10 butir Reklona.

AKP Tampubolon menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata respons cepat jajaran Polsek Curug, dalam menindaklanjuti keresahan warga demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak longgar dalam mengawasi lingkungan sekitar dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian maupun melalui layanan Polisi 110,” pungkas AKP Tampubolon.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TANGSEL
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Senin, 27 Juli 2026 | 14:14

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill