Connect With Us

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Empat loket khusus pelayanan legalisir akta kelahiran dibuka di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang untuk mencegah antrean panjang, Jumat 13 Juni 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

Pasalnya, ketentuan tersebut bergantung pada tujuan kepindahan, apakah hanya bersifat sementara atau untuk menetap.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Teguh Setyabudi menjelaskan, warga yang berpindah ke rumah kontrakan atau rumah kos tidak diwajibkan mengganti alamat pada KTP-el dan KK selama kepindahan tersebut tidak bersifat menetap.

“Apabila pindah keluar kota tidak wajib mengganti KK dan KTP-el dengan alamat yang baru. Namun, tetap harus lapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Daerah,” ujar Teguh dikutip dari Kompas, Senin 27 Juli 2026.

Meski tidak diwajibkan mengganti dokumen kependudukan, warga yang pindah ke luar daerah tetap diminta melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar dapat dicatat sebagai penduduk nonpermanen.

Berbeda halnya jika kepindahan dilakukan untuk menetap. Dalam kondisi tersebut, masyarakat wajib memperbarui alamat pada KTP-el dan KK sesuai domisili baru.

Untuk mengurus perpindahan tersebut, warga harus terlebih dahulu mengajukan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) di Disdukcapil daerah asal. 

Surat itu kemudian digunakan sebagai dasar penerbitan KK dan KTP-el baru di daerah tujuan.

Dukcapil juga mengimbau masyarakat yang ingin mengubah alamat ke rumah kontrakan atau rumah kos harus memperoleh persetujuan dari pemilik tempat tinggal. 

Persetujuan tersebut dibuktikan melalui surat pernyataan kesediaan dari pemilik kontrakan atau kos.

Sementara itu, bagi warga yang hanya tinggal sementara dan tidak bermaksud menetap, perubahan alamat pada KTP-el dan KK tidak diperlukan.

Adapun proses penggantian KK dan KTP-el karena pindah domisili dilakukan dengan mengurus SKPWNI di Disdukcapil daerah asal dengan membawa KK dan KTP-el asli. 

Setelah itu, pemohon mendatangi Disdukcapil daerah tujuan dengan membawa SKPWNI, KK, dan KTP-el asli untuk diterbitkan dokumen kependudukan yang baru.

Dukcapil menegaskan, penarikan KK dan KTP-el asli hanya dilakukan oleh petugas Disdukcapil di daerah tujuan, bukan oleh petugas dari daerah asal.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill