TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Republik Indonesia kembali menindak tegas oknum polisi yang mencoreng institusi. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AKP P.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan kuat keterlibatan mereka dalam kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan barang haram, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut, seperti dikutip dilansir dari Kompas, pada Senin, 27 Juli 2026.
Menurutnya AKP P ditangkap bersama tujuh anggota polisi, yakni 6 anak buahnya dan satu anggota Polda Aceh.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ungkapnya.
Kendati demikian, pihak Bareskrim Polri belum membeberkan secara detail mengenai kronologi penangkapan maupun peran spesifik dari masing-masing oknum aparat yang kini telah diamankan tersebut.
Brigjen Eko memastikan bahwa pihaknya akan segera membuka seluruh duduk perkara ini secara transparan kepada publik dalam waktu dekat. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," pungkasnya.