Connect With Us

KPAI Ungkap Dugaan Kekerasan pada Capaska Aurel

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Agustus 2019 | 12:31

Suasana di kediaman almarhum Aurellia Qurratuaini, 16. Siswa kelas XI SMA Al-Azhar BSD di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kematian calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aurelleia Qurratuaini. 

Setelah melakukan komunikasi dengan orang tua Aurel, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dialami Aurel sebelum meninggal dunia.

Menurut keterangan orang tua Aurel,  ada kegiatan ketahanan fisik berlari setiap hari dengan membawa beban di punggung berupa ransel yang berisi 3 kilogram pasir, 3 liter air mineral, dan 600 liter air teh manis.

"Hal ini tak lazim," kata Retno setelah dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).

Retno mengatakan, ada juga dugaan bentuk kekerasan lainnya yang dilakukan oleh pelatihnya.

Baca Juga :

Menurut keterangan orang tuanya, Aurel juga pernah ditampar seniornya, memakan jeruk beserta kulitnya yang dapat membahayakan pencernaan anak, serta push up dengan posisi tangan mengepal.

"Kekerasan tidak dibenarkan dalam peraturan perundangan manapun di Indonesia, siapapun pelaku kekerasan wajib ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, agar ada efek jera dan tidak ada korban lagi," terangnya.

Menurutnya, kekerasan fisik juga tidak ada hubungannya dengan ketahanan fisik.

"Jadi sulit dipahami akal sehat ketika pasukan pengibar bendera dilatih dengan pendekatan kekerasan dan bahkan dilatih ketahanan fisik dengan berlari membawa beban berat di punggungnya, apalagi anggota Paskibra tersebut semuanya masih usia anak," jelasnya. 

Atas hal itu, KPAI mendorong Pemerintah Kota Tansel untuk melakukan evaluasi total terhadap pelatihan Paskibranya.

"Terutama para pelatihnya yang diduga melakukan tindakan kekerasan fisik dan kemungkinan juga kekerasan psikis," tegasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill