Connect With Us

KPAI Ungkap Dugaan Kekerasan pada Capaska Aurel

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Agustus 2019 | 12:31

Suasana di kediaman almarhum Aurellia Qurratuaini, 16. Siswa kelas XI SMA Al-Azhar BSD di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kematian calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aurelleia Qurratuaini. 

Setelah melakukan komunikasi dengan orang tua Aurel, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dialami Aurel sebelum meninggal dunia.

Menurut keterangan orang tua Aurel,  ada kegiatan ketahanan fisik berlari setiap hari dengan membawa beban di punggung berupa ransel yang berisi 3 kilogram pasir, 3 liter air mineral, dan 600 liter air teh manis.

"Hal ini tak lazim," kata Retno setelah dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).

Retno mengatakan, ada juga dugaan bentuk kekerasan lainnya yang dilakukan oleh pelatihnya.

Baca Juga :

Menurut keterangan orang tuanya, Aurel juga pernah ditampar seniornya, memakan jeruk beserta kulitnya yang dapat membahayakan pencernaan anak, serta push up dengan posisi tangan mengepal.

"Kekerasan tidak dibenarkan dalam peraturan perundangan manapun di Indonesia, siapapun pelaku kekerasan wajib ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, agar ada efek jera dan tidak ada korban lagi," terangnya.

Menurutnya, kekerasan fisik juga tidak ada hubungannya dengan ketahanan fisik.

"Jadi sulit dipahami akal sehat ketika pasukan pengibar bendera dilatih dengan pendekatan kekerasan dan bahkan dilatih ketahanan fisik dengan berlari membawa beban berat di punggungnya, apalagi anggota Paskibra tersebut semuanya masih usia anak," jelasnya. 

Atas hal itu, KPAI mendorong Pemerintah Kota Tansel untuk melakukan evaluasi total terhadap pelatihan Paskibranya.

"Terutama para pelatihnya yang diduga melakukan tindakan kekerasan fisik dan kemungkinan juga kekerasan psikis," tegasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:42

Pencurian kabel counting head atau kabel sinyal sensor Kereta Rel Listrik (KRL) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan gangguan gangguan perjalanan kereta api (KA) dari Stasiun Daru ke Stasiun Parung Panjang, tengah diselidiki

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill