Connect With Us

KPAI Ungkap Dugaan Kekerasan pada Capaska Aurel

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Agustus 2019 | 12:31

Suasana di kediaman almarhum Aurellia Qurratuaini, 16. Siswa kelas XI SMA Al-Azhar BSD di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kematian calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aurelleia Qurratuaini. 

Setelah melakukan komunikasi dengan orang tua Aurel, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dialami Aurel sebelum meninggal dunia.

Menurut keterangan orang tua Aurel,  ada kegiatan ketahanan fisik berlari setiap hari dengan membawa beban di punggung berupa ransel yang berisi 3 kilogram pasir, 3 liter air mineral, dan 600 liter air teh manis.

"Hal ini tak lazim," kata Retno setelah dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).

Retno mengatakan, ada juga dugaan bentuk kekerasan lainnya yang dilakukan oleh pelatihnya.

Baca Juga :

Menurut keterangan orang tuanya, Aurel juga pernah ditampar seniornya, memakan jeruk beserta kulitnya yang dapat membahayakan pencernaan anak, serta push up dengan posisi tangan mengepal.

"Kekerasan tidak dibenarkan dalam peraturan perundangan manapun di Indonesia, siapapun pelaku kekerasan wajib ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, agar ada efek jera dan tidak ada korban lagi," terangnya.

Menurutnya, kekerasan fisik juga tidak ada hubungannya dengan ketahanan fisik.

"Jadi sulit dipahami akal sehat ketika pasukan pengibar bendera dilatih dengan pendekatan kekerasan dan bahkan dilatih ketahanan fisik dengan berlari membawa beban berat di punggungnya, apalagi anggota Paskibra tersebut semuanya masih usia anak," jelasnya. 

Atas hal itu, KPAI mendorong Pemerintah Kota Tansel untuk melakukan evaluasi total terhadap pelatihan Paskibranya.

"Terutama para pelatihnya yang diduga melakukan tindakan kekerasan fisik dan kemungkinan juga kekerasan psikis," tegasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill