Pemkab Tangerang Wacanakan Program Beasiswa S2 dan S3
Kamis, 23 April 2026 | 19:13
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana mengadakan Program Beasiswa Pascasarjana untuk masyarakat di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang mewanti-wanti pelatih dalam pola pelatihan calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang.
Sekretaris Dispora Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan sebanyak 50 calon Paskibraka tingkat Kota Tangerang dilatih 10 pelatih dari Purna Paskibraka dan 5 pelatih dari Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning.

"Saat ini hingga memasuki 17 Agustus, masih masa pelatihan. Paskibraka sudah tidak lagi pelatihan baris-berbaris, tapi pelatihan formasi dan sudah digabung dengan Yonif," ujarnya kepada TangerangNews saat memantau pelatihan calon Paskibraka di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Selasa (6/8/2019).
Maryono menjelaskan, pola pelatihan calon Paskibraka tingkat Kota Tangerang adalah para peserta diharuskan berolahraga pagi, kemudian pelatihan berbaris, pelatihan formasi, break, dan yel-yel.

"Kami tetap memberikan perhatian terhadap fisik jasmani yaitu dengan pemeriksaan kesehatan seminggu sekali," ucapnya.
Baca Juga :
Pelatihan ini, kata dia, sesuai prosedur. Tidak menggunakan fisik yang di luar koridor. "Semuanya masih dalam koridor aturan untuk pelajar," jelasnya.
Dari awal pelaksanaan pelatihan, hingga saat ini tidak ada calon Paskibraka yang mengeluhkan pola pelatihan.
Maryono juga mewanti-wanti pelatih yang memberikan pelatihan tidak sesuai prosedur. Demi mengantisipasi pola pelatihan yang cukup keras, pihaknya selalu melakukan pemantauan di setiap prosesi pelatihan.
"Jangan melakukan gerakan tambahan, yang tidak perlu dilakukan jangan dilakukan, dan jangan memberikan beban tugas yang di luar batas kemampuan mereka sebagai siswa kelas 2 SMA saat ini. Imbauan ini untuk senior dan pembinanya," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana mengadakan Program Beasiswa Pascasarjana untuk masyarakat di wilayahnya.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews