Connect With Us

Politisi di Tangerang ini Desak Pelantikan Caleg Terpilih PPP Dibatalkan

Maya Sahurina | Kamis, 22 Agustus 2019 | 22:01

Kuasa hukum dari para Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tangerang, Sukardin saat diwawancarai awak media, di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (22/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg), peserta Pemilu tahun 2014 asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tangerang, mendesak pelantikan Caleg PPP terpilih DPRD Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada Jumat, (23/8/2019) besok, dibatalkan.

Pasalnya, mereka menganggap para Caleg terpilih dari partai besutan Romahurmuziy itu telah ingkar terhadap Fakta Integritas yang dibuatnya.

Menurut kuasa hukum Caleg itu Sukardin, Fakta Integritas yang telah disepakati dan dibuat oleh unsur pimpinan DPC PPP Kabupaten Tangerang pada 2013 silam, berisikan pemberian dana kompensasi sebesar Rp10 ribu persuara bagi Caleg yang gagal meraih kursi di parlemen.

Pihaknya mempertanyakan uang kompensasi dari pimpinan partai berlambang Kabah tersebut sebagaimana tertuang dalam Fakta Integritas.

Kata Sukardin, hingga kini, uang yang dijanjikan itu urung dibayarkan kepada kliennya.

"Klien kami desak para Caleg terpilih asal PPP ini agar ditunda pelantikannya, karena mereka telah ingkar dari janjinya. Padahal, mereka sudah lima tahun menjabat sebagai anggota dewan. Klien kami hanya terima janji-janji kosong alias PHP (pemberi harapan palsu) doang," ungkap Sukardin didampingi rekannya Akhmad Suhardi dan sejumlah kliennya, usai menemui Pimpinan KPU di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (22/8/2019).

Sukardin menuding, para caleg terpilih itu tidak layak untuk dilantik menjadi wakil rakyat, karena mereka tak amanah dengan janji-janji yang telah dibuatnya.

Tak hanya itu, kata Sukardin, jika hak-hak kliennya tak segera diberikan, maka dalam waktu dekat dirinya akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

"Kalau kompensasi itu tidak dibayarkan juga, maka kami akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan," pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Bakal Jadi Jalur Baru Penyaluran Bansos

Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Bakal Jadi Jalur Baru Penyaluran Bansos

Kamis, 10 September 2026 | 17:09

Pemerintah tengah menyiapkan skema baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui rekening bank yang diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia berusia 17 tahun ke atas.

KOTA TANGERANG
Ada 279 Kasus Kekerasan, Pemkot Tangerang Perkuat Kapasitas Satgas PPA

Ada 279 Kasus Kekerasan, Pemkot Tangerang Perkuat Kapasitas Satgas PPA

Kamis, 10 September 2026 | 22:39

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat peran Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui kegiatan peningkatan kapasitas yang digelar di Ruang Al Amanah lantai 5, Kamis 10 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill