Connect With Us

KPU Kota Tangerang Tetapkan 50 Caleg Terpilih, Terbanyak PDIP

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Juli 2019 | 22:03

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Hasil Peserta Pemilu dan Calon Terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Kota Tangerang 2019, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan anggota terpilih DPRD Kota Tangerang hasil Pemilu 2019.

Dari 50 anggota DPRD terpilih yang ditetapkan, anggota terbanyak berasal dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu sebanyak 10 kursi.

Sementara, perolehan kursi partai lainnya yaitu Gerindra 8 kursi,  Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi,  Demokrat 5 kursi, PKB 5 kursi,  PAN 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PPP 3 kursi, dan PSI 1 kursi.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil penetapan anggota terpilih DPRD Kota Tangerang itu kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

BACA JUGA:

"Setelah ini, kami akan bersurat ke Gubernur melalui Wali Kota Tangerang terkait dengan hasil berita acara 50 anggota legislatif terpilih," ujarnya selepas rapat pleno di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).

Syailendra menambahkan, para anggota terpilih DPRD Kota Tangerang itu akan dilantik pada 31 Agustus 2019. "Pelantikan dilakukan oleh Pemda (Pemkot Tangerang) dan Setwan (Sekretariat DPRD Kota Tangerang)," ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo juga mengatakan sebagai pemenang pemilu di Kota Tangerang, pihaknya akan mengusulkan hasil perolehan itu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Pasalnya, DPP PDI Perjuangan yang akan memutuskan kader yang berhak menempati kursi Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024.

"DPP sudah punya gambaran siapa orangnya. Tapi itu nanti berdasarkan hasil rapat DPP," katanya.

Perolehan suara dan kursi terbanyak itu menurut Gatot berkat kerja keras kader PDI Perjuangan yang menjadi beban positif untuk memperjuangkan mandat yang telah diberikan masyarakat.(MRI/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill