Connect With Us

KPU Kota Tangerang Tetapkan 50 Caleg Terpilih, Terbanyak PDIP

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Juli 2019 | 22:03

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Hasil Peserta Pemilu dan Calon Terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Kota Tangerang 2019, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan anggota terpilih DPRD Kota Tangerang hasil Pemilu 2019.

Dari 50 anggota DPRD terpilih yang ditetapkan, anggota terbanyak berasal dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu sebanyak 10 kursi.

Sementara, perolehan kursi partai lainnya yaitu Gerindra 8 kursi,  Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi,  Demokrat 5 kursi, PKB 5 kursi,  PAN 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PPP 3 kursi, dan PSI 1 kursi.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil penetapan anggota terpilih DPRD Kota Tangerang itu kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

BACA JUGA:

"Setelah ini, kami akan bersurat ke Gubernur melalui Wali Kota Tangerang terkait dengan hasil berita acara 50 anggota legislatif terpilih," ujarnya selepas rapat pleno di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).

Syailendra menambahkan, para anggota terpilih DPRD Kota Tangerang itu akan dilantik pada 31 Agustus 2019. "Pelantikan dilakukan oleh Pemda (Pemkot Tangerang) dan Setwan (Sekretariat DPRD Kota Tangerang)," ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo juga mengatakan sebagai pemenang pemilu di Kota Tangerang, pihaknya akan mengusulkan hasil perolehan itu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Pasalnya, DPP PDI Perjuangan yang akan memutuskan kader yang berhak menempati kursi Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024.

"DPP sudah punya gambaran siapa orangnya. Tapi itu nanti berdasarkan hasil rapat DPP," katanya.

Perolehan suara dan kursi terbanyak itu menurut Gatot berkat kerja keras kader PDI Perjuangan yang menjadi beban positif untuk memperjuangkan mandat yang telah diberikan masyarakat.(MRI/RGI)

BANTEN
Dukung Percepatan PSEL, Tangerang Raya Siap Tinggalkan Sistem Open Dumping Sampah

Dukung Percepatan PSEL, Tangerang Raya Siap Tinggalkan Sistem Open Dumping Sampah

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:11

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi memulai proyek strategis Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang melibatkan kolaborasi lintas wilayah mulai dari Serang Raya hingga Tangerang Raya.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill