Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan anggota terpilih DPRD Kota Tangerang hasil Pemilu 2019.
Dari 50 anggota DPRD terpilih yang ditetapkan, anggota terbanyak berasal dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu sebanyak 10 kursi.
Sementara, perolehan kursi partai lainnya yaitu Gerindra 8 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PPP 3 kursi, dan PSI 1 kursi.
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil penetapan anggota terpilih DPRD Kota Tangerang itu kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.
BACA JUGA:
"Setelah ini, kami akan bersurat ke Gubernur melalui Wali Kota Tangerang terkait dengan hasil berita acara 50 anggota legislatif terpilih," ujarnya selepas rapat pleno di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).
Syailendra menambahkan, para anggota terpilih DPRD Kota Tangerang itu akan dilantik pada 31 Agustus 2019. "Pelantikan dilakukan oleh Pemda (Pemkot Tangerang) dan Setwan (Sekretariat DPRD Kota Tangerang)," ucapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo juga mengatakan sebagai pemenang pemilu di Kota Tangerang, pihaknya akan mengusulkan hasil perolehan itu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Pasalnya, DPP PDI Perjuangan yang akan memutuskan kader yang berhak menempati kursi Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024.
"DPP sudah punya gambaran siapa orangnya. Tapi itu nanti berdasarkan hasil rapat DPP," katanya.
Perolehan suara dan kursi terbanyak itu menurut Gatot berkat kerja keras kader PDI Perjuangan yang menjadi beban positif untuk memperjuangkan mandat yang telah diberikan masyarakat.(MRI/RGI)
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews