Connect With Us

KPU Kota Tangerang Tetapkan 50 Caleg Terpilih, Terbanyak PDIP

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Juli 2019 | 22:03

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Hasil Peserta Pemilu dan Calon Terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Kota Tangerang 2019, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan anggota terpilih DPRD Kota Tangerang hasil Pemilu 2019.

Dari 50 anggota DPRD terpilih yang ditetapkan, anggota terbanyak berasal dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu sebanyak 10 kursi.

Sementara, perolehan kursi partai lainnya yaitu Gerindra 8 kursi,  Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi,  Demokrat 5 kursi, PKB 5 kursi,  PAN 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PPP 3 kursi, dan PSI 1 kursi.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil penetapan anggota terpilih DPRD Kota Tangerang itu kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

BACA JUGA:

"Setelah ini, kami akan bersurat ke Gubernur melalui Wali Kota Tangerang terkait dengan hasil berita acara 50 anggota legislatif terpilih," ujarnya selepas rapat pleno di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).

Syailendra menambahkan, para anggota terpilih DPRD Kota Tangerang itu akan dilantik pada 31 Agustus 2019. "Pelantikan dilakukan oleh Pemda (Pemkot Tangerang) dan Setwan (Sekretariat DPRD Kota Tangerang)," ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo juga mengatakan sebagai pemenang pemilu di Kota Tangerang, pihaknya akan mengusulkan hasil perolehan itu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Pasalnya, DPP PDI Perjuangan yang akan memutuskan kader yang berhak menempati kursi Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024.

"DPP sudah punya gambaran siapa orangnya. Tapi itu nanti berdasarkan hasil rapat DPP," katanya.

Perolehan suara dan kursi terbanyak itu menurut Gatot berkat kerja keras kader PDI Perjuangan yang menjadi beban positif untuk memperjuangkan mandat yang telah diberikan masyarakat.(MRI/RGI)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill