Sah, UMK Tangsel 2025 Naik Rp374 Ribu
Jumat, 13 Desember 2024 | 21:28
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 telah disepakati naik sekitar 6,5 persen.
TANGERANGNEWS.com-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangsel mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya penggelembungan suara saat pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan Ciputat, sehingga merugikan partai berlambang banteng itu.
PDIP melalui Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC Kota Tangsel Ahmad Yuslizar mengatakan, pihaknya mendesak KPU Tangsel untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang pada rekapitulasi suara pada pleno tingkat kota.
"Kami menuntut hitung ulang surat suara," jelas Yuslizar melalui keterangan resminya, Kamis (9/5/2019).
Pihaknya, melalui Ketua Anak Cabang PDIP, sudah membuat surat pernyataan keberatan saksi atau catatan kejadian khusus rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan, khususnya di Dapil 1 Ciputat.
Yuslizar memaparkan, kotak yang diindikasikan bermasalah ada di beberapa TPS di tiga kelurahan berbeda di Kecamatan Ciputat.
"Kotak yang diindikasikan terjadi kejanggalan penggelembungan suara ada pada TPS 106, 32, 52, 113 Jombang; TPS 13 Ciputat serta TPS 12, 13, 14 Cipayung," paparnya.
Selain meminta penghitungan ulang kotak suara, puluhan kader PDIP pun terlihat memadati arena Kantor KPU Tangsel tempat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi.
Seakan tak mau kalah, puluhan massa berbaju loreng coklat dari Partai Gerindra juga ikut memadati kantor KPUD Tangsel sejak pukul 14.00 WIB.
Sekretaris DPC Gerindra Kota Tangsel Yudi Budi Wibowo di depan Kantor KPU Tangsel menjelaskan, pihaknya ingin memastikan proses demokrasi di Kantor KPU Tangsel berjalan sesuai koridornya. Tidak terjadi perubahan hasil perolehan suara dari tingkat kelurahan sampai tingkat kecamatan.
"Semalam, dalam proses pleno di kecamatan itu ada selisih antara hasil pleno di kelurahan dengan DA1 di kecamatan. Makanya ada beberapa TPS dicek ulang. Dan benar ada beberapa suara Gerindra berkurang," jelas Yudi.
Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno rekapitulasi suara di Kantor KPU Tangsel masih diskors. Puluhan aparat kepolisian dari Polres Tangsel telah bersiaga di Kantor KPU Tangsel tersebut.(RAZ/RGI)
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 telah disepakati naik sekitar 6,5 persen.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.199,90.
Pemerintah akan menerapkan aturan baru yang akan berdampak langsung pada pembayaran pajak kendaraan bermotor. Yakni, dua tambahan pajak baru untuk opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.