Connect With Us

Pleno Rekapitulasi Suara di Tangsel dari Hotel sampai ke Kantor Tak Jua Selesai

Yudi Adiyatna | Kamis, 9 Mei 2019 | 11:41

Proses pemindahan kotak suara untuk rapat pleno rekapitulasi suara dari Hotel Marylin ke Kantor KPU Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tangsel yang diselenggarakan oleh KPU setempat tidak juga selesai. Padahal, rekap telah dilakukan mulai dari  Hotel sampai di kantor KPU. 

Menghadapi persoalan seperti itu, KPU pusat pun kemudian mengeluarkan Surat Edaran yang memperbolehkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi diperpanjang hingga H-2,  batas akhir rapat pleno di tingkat provinsi pada tanggal 8 Mei kemarin. 

Namun, lagi-lagi batas waktu yang telah ditentukan tersebut pun tak bisa tercapai. Dua kecamatan yakni Kecamatan Pamulang dan Ciputat hingga saat ini belum dilakukan pembacaan hasil pleno rekapitulasi tingkat PPK.

Alhasil, KPU Tangsel pun kemudian memutuskan memindahkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah lebih dari empat hari dilaksanakan di Hotel Marylin ke Kantor KPU Tangsel di Kawasan BSD, Serpong pagi ini.

"Jika malam ini tak selesai sampai pukul 6 pagi, kita pindah ke kantor KPU," ujar Komisioner KPU Tangsel, Ade Wahyu Hidayat, Kamis (9/5/2019) dini hari. 

Salah seorang saksi yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Tangsel mengaku sudah lelah karena rapat pleno dijadwalkan selesai dalam waktu tiga hari,  kini molor hingga memasuki hari ke-5.

"Ini KPU tak jelas. Tidak konsisten ngomongnya  selesai hari ini. Ternyata mundur terus. Habis waktu , biaya dan tenaga kita mondar-mandir  terus," salah seorang saksi. 

Hingga berita ini dikabarkan, belum ada informasi terkait waktu rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota di KPU Tangsel akan dilanjutkan kembali.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill