Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota
Senin, 26 Januari 2026 | 14:42
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota
TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tangsel yang diselenggarakan oleh KPU setempat tidak juga selesai. Padahal, rekap telah dilakukan mulai dari Hotel sampai di kantor KPU.
Menghadapi persoalan seperti itu, KPU pusat pun kemudian mengeluarkan Surat Edaran yang memperbolehkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi diperpanjang hingga H-2, batas akhir rapat pleno di tingkat provinsi pada tanggal 8 Mei kemarin.
Namun, lagi-lagi batas waktu yang telah ditentukan tersebut pun tak bisa tercapai. Dua kecamatan yakni Kecamatan Pamulang dan Ciputat hingga saat ini belum dilakukan pembacaan hasil pleno rekapitulasi tingkat PPK.
Alhasil, KPU Tangsel pun kemudian memutuskan memindahkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah lebih dari empat hari dilaksanakan di Hotel Marylin ke Kantor KPU Tangsel di Kawasan BSD, Serpong pagi ini.
"Jika malam ini tak selesai sampai pukul 6 pagi, kita pindah ke kantor KPU," ujar Komisioner KPU Tangsel, Ade Wahyu Hidayat, Kamis (9/5/2019) dini hari.
Salah seorang saksi yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Tangsel mengaku sudah lelah karena rapat pleno dijadwalkan selesai dalam waktu tiga hari, kini molor hingga memasuki hari ke-5.
"Ini KPU tak jelas. Tidak konsisten ngomongnya selesai hari ini. Ternyata mundur terus. Habis waktu , biaya dan tenaga kita mondar-mandir terus," salah seorang saksi.
Hingga berita ini dikabarkan, belum ada informasi terkait waktu rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota di KPU Tangsel akan dilanjutkan kembali.(RAZ/HRU)
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews