Connect With Us

Sisa Satu Hari, 4 Kecamatan di Tangsel Belum Kelar Rekapitulasi Suara

Yudi Adiyatna | Senin, 6 Mei 2019 | 20:00

Suasana rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota Tangsel di Hotel Marylin Serpong Utara, Senin (6/5/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Empat kecamatan dari tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan hingga kini belum usai proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK. Tersendatnya rekapitulasi itu karena terlalu banyaknya jumlah TPS. Sehingga  proses rekapitulasi yang dimulai sejak Kamis (18/4/2019) ini pun belum juga usai.

Empat Kecamatan itu yakni Pamulang, Pondok Aren, Ciputat dan Ciputat Timur.

Diketahui, Kecamatan Pamulang tercatat memiliki jumlah TPS terbanyak dengan 931 TPS, Kecamatan Pondok Aren 799 TPS, Kecamatan Ciputat 607 TPS, Kecamatan Ciputat Timur 505 TPS.

Sementara, tiga Kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi di tingkat KPU Kota Tangsel yaitu Kecamatan Serpong dengan 410 TPS, Kecamatan Serpong Utara 353 TPS dan Kecamatan Setu 214 TPS. Total keseluruhan TPS di Tangsel sebanyak 3.819 TPS

Ketua KPU Tangsel Bambang Ditiro menyebutkan pihaknya bahkan telah menambah jumlah panel di Kecamatan Pamulang dan Pondok Aren, yang sebelumnya terdapat 4 panel (kelompok) menjadi 8 dan 7 panel. Dengan harapan bisa mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan tersebut.

"Sudah kita tambah panelnya. Jadi satu komisioner PPK bisa memimpin dua panel sekaligus," terang Bambang di Hotel Marylin, Serpong Utara, Senin (6/5/2019).

Pihaknya pun menargetkan, Selasa (7/5/2019) esok seluruh Kecamatan di Tangsel bisa selesai proses rekapitulasi suaranya dan kemudian bisa dilanjutkan di tingkat Kota sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Rekapitulasi tingkat kota tanggal 7 (Mei) paling terlambat, sampai saat ini belum ada edaran perpanjangan waktu," jelas Bambang.

Bambang pun menyebut, esok rekapitulasi pleno tingkat Kota Tangsel akan kembali dilanjutkan mulai pukul 10.00 WIB dengan sisa 4 Kecamatan yang harus diselesaikan untuk kemudian dibawa ke Tingkat Provinsi pada Rabu (8/5/2018) mendatang.

"Mudah-mudahan selesai, sebenarnya kalau tidak ada masalah sejam dua jam selesai (per kecamatan)," tandasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Wakil Wali Kota Tangsel Kutuk Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa di Serpong, Pastikan Sanki Tegas

Wakil Wali Kota Tangsel Kutuk Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa di Serpong, Pastikan Sanki Tegas

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:40

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap oknum guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill