Connect With Us

Sisa Satu Hari, 4 Kecamatan di Tangsel Belum Kelar Rekapitulasi Suara

Yudi Adiyatna | Senin, 6 Mei 2019 | 20:00

Suasana rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota Tangsel di Hotel Marylin Serpong Utara, Senin (6/5/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Empat kecamatan dari tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan hingga kini belum usai proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK. Tersendatnya rekapitulasi itu karena terlalu banyaknya jumlah TPS. Sehingga  proses rekapitulasi yang dimulai sejak Kamis (18/4/2019) ini pun belum juga usai.

Empat Kecamatan itu yakni Pamulang, Pondok Aren, Ciputat dan Ciputat Timur.

Diketahui, Kecamatan Pamulang tercatat memiliki jumlah TPS terbanyak dengan 931 TPS, Kecamatan Pondok Aren 799 TPS, Kecamatan Ciputat 607 TPS, Kecamatan Ciputat Timur 505 TPS.

Sementara, tiga Kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi di tingkat KPU Kota Tangsel yaitu Kecamatan Serpong dengan 410 TPS, Kecamatan Serpong Utara 353 TPS dan Kecamatan Setu 214 TPS. Total keseluruhan TPS di Tangsel sebanyak 3.819 TPS

Ketua KPU Tangsel Bambang Ditiro menyebutkan pihaknya bahkan telah menambah jumlah panel di Kecamatan Pamulang dan Pondok Aren, yang sebelumnya terdapat 4 panel (kelompok) menjadi 8 dan 7 panel. Dengan harapan bisa mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan tersebut.

"Sudah kita tambah panelnya. Jadi satu komisioner PPK bisa memimpin dua panel sekaligus," terang Bambang di Hotel Marylin, Serpong Utara, Senin (6/5/2019).

Pihaknya pun menargetkan, Selasa (7/5/2019) esok seluruh Kecamatan di Tangsel bisa selesai proses rekapitulasi suaranya dan kemudian bisa dilanjutkan di tingkat Kota sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Rekapitulasi tingkat kota tanggal 7 (Mei) paling terlambat, sampai saat ini belum ada edaran perpanjangan waktu," jelas Bambang.

Bambang pun menyebut, esok rekapitulasi pleno tingkat Kota Tangsel akan kembali dilanjutkan mulai pukul 10.00 WIB dengan sisa 4 Kecamatan yang harus diselesaikan untuk kemudian dibawa ke Tingkat Provinsi pada Rabu (8/5/2018) mendatang.

"Mudah-mudahan selesai, sebenarnya kalau tidak ada masalah sejam dua jam selesai (per kecamatan)," tandasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill