Connect With Us

21 TPS Kekurangan Ribuan Surat Suara, Gerakan Bumi Lapor Bawaslu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 April 2019 | 19:00

Ketua DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten, Endang Suherman menyerahkan surat laporan kepada Bawaslu Kota Tangerang terkait temuan kekurangan ribuan surat suara di 21 TPS di Kota Tangerang dalam Pemilu 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten mendatangi kantor Bawaslu Kota Tangerang, di Jalan Arief Rahman Hakim, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019).

Kedatangan itu untuk melapor ke Bawaslu terkait temuan kurangnya ribuan surat suara di 21 TPS di Kota Tangerang dalam Pemilu 2019.

Ketua DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten, Endang Suherman mengatakan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan 4.000 anggotanya di Tangerang Raya selama aktivitas pelaksanaan Pemilu.

BACA JUGA:

Menurutnya, dalam pemantauan tersebut, pihaknya menemukan 21 TPS di Kecamatan Cibodas dengan rincian 10 TPS di Kelurahan Uwung Jaya dan 11 TPS di Kelurahan Jatiuwung kekurangan ribuan surat suara untuk DPR RI saat pencoblosan 17 April.

"Kami melaporkan terkait masih adanya TPS yang bermasalah yaitu di daerah Uwung Jaya kekurangan 753 surat suara DPR RI dan ada yang ketuker dapilnya. Serta di Jatiuwung kekurangan 1,629 surat suara DPR RI," jelasnya di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019).

Endang menuturkan, barang bukti yang dibawa dalam laporan ke Bawaslu adalah surat laporan dan data kekurangan surat suara tersebut.

"Ini semua berdasarkan hasil pemantauan kita bahwa hanya ada dua titik di Kota Tangerang yang berpotensi harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Menurutnya, permasalahan kekurangan surat suara yang  dilaporkan pihaknya bertujuan untuk melindungi hak pemilih dalam Pemilu.

"Masalah ini karena kelelahan sehingga proses penyediaan logistik, pengantaran, dan dimungkinkan ada kekeliruan," katanya.

Dalam laporan ini, Endang mendorong Bawaslu untuk melakukan kajian dan mempertimbangkan apakah akan melakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara susulan di TPS tersebut.

"Jadi tadi pas lapor ditanggapi Bawaslu. Katanya, nanti laporannya akan dikroscek dan dikaji. Nah kami ingin teman-teman Bawaslu itu harus cepat menindaklanjuti laporan ini jangan sampai hak pemilih tidak terlayani. Kalau bicara hak kan ada kewajiban," paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menuturkan, laporan tersebut akan dikaji.

"Ya nanti kita coba kaji atas laporan yang disampaikan ke Bawaslu," singkatnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill