Connect With Us

21 TPS Kekurangan Ribuan Surat Suara, Gerakan Bumi Lapor Bawaslu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 April 2019 | 19:00

Ketua DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten, Endang Suherman menyerahkan surat laporan kepada Bawaslu Kota Tangerang terkait temuan kekurangan ribuan surat suara di 21 TPS di Kota Tangerang dalam Pemilu 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten mendatangi kantor Bawaslu Kota Tangerang, di Jalan Arief Rahman Hakim, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019).

Kedatangan itu untuk melapor ke Bawaslu terkait temuan kurangnya ribuan surat suara di 21 TPS di Kota Tangerang dalam Pemilu 2019.

Ketua DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten, Endang Suherman mengatakan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan 4.000 anggotanya di Tangerang Raya selama aktivitas pelaksanaan Pemilu.

BACA JUGA:

Menurutnya, dalam pemantauan tersebut, pihaknya menemukan 21 TPS di Kecamatan Cibodas dengan rincian 10 TPS di Kelurahan Uwung Jaya dan 11 TPS di Kelurahan Jatiuwung kekurangan ribuan surat suara untuk DPR RI saat pencoblosan 17 April.

"Kami melaporkan terkait masih adanya TPS yang bermasalah yaitu di daerah Uwung Jaya kekurangan 753 surat suara DPR RI dan ada yang ketuker dapilnya. Serta di Jatiuwung kekurangan 1,629 surat suara DPR RI," jelasnya di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019).

Endang menuturkan, barang bukti yang dibawa dalam laporan ke Bawaslu adalah surat laporan dan data kekurangan surat suara tersebut.

"Ini semua berdasarkan hasil pemantauan kita bahwa hanya ada dua titik di Kota Tangerang yang berpotensi harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Menurutnya, permasalahan kekurangan surat suara yang  dilaporkan pihaknya bertujuan untuk melindungi hak pemilih dalam Pemilu.

"Masalah ini karena kelelahan sehingga proses penyediaan logistik, pengantaran, dan dimungkinkan ada kekeliruan," katanya.

Dalam laporan ini, Endang mendorong Bawaslu untuk melakukan kajian dan mempertimbangkan apakah akan melakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara susulan di TPS tersebut.

"Jadi tadi pas lapor ditanggapi Bawaslu. Katanya, nanti laporannya akan dikroscek dan dikaji. Nah kami ingin teman-teman Bawaslu itu harus cepat menindaklanjuti laporan ini jangan sampai hak pemilih tidak terlayani. Kalau bicara hak kan ada kewajiban," paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menuturkan, laporan tersebut akan dikaji.

"Ya nanti kita coba kaji atas laporan yang disampaikan ke Bawaslu," singkatnya.(MRI/RGI)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill