Connect With Us

21 TPS Kekurangan Ribuan Surat Suara, Gerakan Bumi Lapor Bawaslu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 April 2019 | 19:00

Ketua DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten, Endang Suherman menyerahkan surat laporan kepada Bawaslu Kota Tangerang terkait temuan kekurangan ribuan surat suara di 21 TPS di Kota Tangerang dalam Pemilu 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten mendatangi kantor Bawaslu Kota Tangerang, di Jalan Arief Rahman Hakim, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019).

Kedatangan itu untuk melapor ke Bawaslu terkait temuan kurangnya ribuan surat suara di 21 TPS di Kota Tangerang dalam Pemilu 2019.

Ketua DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten, Endang Suherman mengatakan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan 4.000 anggotanya di Tangerang Raya selama aktivitas pelaksanaan Pemilu.

BACA JUGA:

Menurutnya, dalam pemantauan tersebut, pihaknya menemukan 21 TPS di Kecamatan Cibodas dengan rincian 10 TPS di Kelurahan Uwung Jaya dan 11 TPS di Kelurahan Jatiuwung kekurangan ribuan surat suara untuk DPR RI saat pencoblosan 17 April.

"Kami melaporkan terkait masih adanya TPS yang bermasalah yaitu di daerah Uwung Jaya kekurangan 753 surat suara DPR RI dan ada yang ketuker dapilnya. Serta di Jatiuwung kekurangan 1,629 surat suara DPR RI," jelasnya di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019).

Endang menuturkan, barang bukti yang dibawa dalam laporan ke Bawaslu adalah surat laporan dan data kekurangan surat suara tersebut.

"Ini semua berdasarkan hasil pemantauan kita bahwa hanya ada dua titik di Kota Tangerang yang berpotensi harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Menurutnya, permasalahan kekurangan surat suara yang  dilaporkan pihaknya bertujuan untuk melindungi hak pemilih dalam Pemilu.

"Masalah ini karena kelelahan sehingga proses penyediaan logistik, pengantaran, dan dimungkinkan ada kekeliruan," katanya.

Dalam laporan ini, Endang mendorong Bawaslu untuk melakukan kajian dan mempertimbangkan apakah akan melakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara susulan di TPS tersebut.

"Jadi tadi pas lapor ditanggapi Bawaslu. Katanya, nanti laporannya akan dikroscek dan dikaji. Nah kami ingin teman-teman Bawaslu itu harus cepat menindaklanjuti laporan ini jangan sampai hak pemilih tidak terlayani. Kalau bicara hak kan ada kewajiban," paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menuturkan, laporan tersebut akan dikaji.

"Ya nanti kita coba kaji atas laporan yang disampaikan ke Bawaslu," singkatnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:30

Tumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 | 10:00

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill