Connect With Us

21 TPS Kekurangan Ribuan Surat Suara, Gerakan Bumi Lapor Bawaslu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 April 2019 | 19:00

Ketua DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten, Endang Suherman menyerahkan surat laporan kepada Bawaslu Kota Tangerang terkait temuan kekurangan ribuan surat suara di 21 TPS di Kota Tangerang dalam Pemilu 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten mendatangi kantor Bawaslu Kota Tangerang, di Jalan Arief Rahman Hakim, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019).

Kedatangan itu untuk melapor ke Bawaslu terkait temuan kurangnya ribuan surat suara di 21 TPS di Kota Tangerang dalam Pemilu 2019.

Ketua DPD Gerakan Bumi Putera Provinsi Banten, Endang Suherman mengatakan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan 4.000 anggotanya di Tangerang Raya selama aktivitas pelaksanaan Pemilu.

BACA JUGA:

Menurutnya, dalam pemantauan tersebut, pihaknya menemukan 21 TPS di Kecamatan Cibodas dengan rincian 10 TPS di Kelurahan Uwung Jaya dan 11 TPS di Kelurahan Jatiuwung kekurangan ribuan surat suara untuk DPR RI saat pencoblosan 17 April.

"Kami melaporkan terkait masih adanya TPS yang bermasalah yaitu di daerah Uwung Jaya kekurangan 753 surat suara DPR RI dan ada yang ketuker dapilnya. Serta di Jatiuwung kekurangan 1,629 surat suara DPR RI," jelasnya di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019).

Endang menuturkan, barang bukti yang dibawa dalam laporan ke Bawaslu adalah surat laporan dan data kekurangan surat suara tersebut.

"Ini semua berdasarkan hasil pemantauan kita bahwa hanya ada dua titik di Kota Tangerang yang berpotensi harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Menurutnya, permasalahan kekurangan surat suara yang  dilaporkan pihaknya bertujuan untuk melindungi hak pemilih dalam Pemilu.

"Masalah ini karena kelelahan sehingga proses penyediaan logistik, pengantaran, dan dimungkinkan ada kekeliruan," katanya.

Dalam laporan ini, Endang mendorong Bawaslu untuk melakukan kajian dan mempertimbangkan apakah akan melakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara susulan di TPS tersebut.

"Jadi tadi pas lapor ditanggapi Bawaslu. Katanya, nanti laporannya akan dikroscek dan dikaji. Nah kami ingin teman-teman Bawaslu itu harus cepat menindaklanjuti laporan ini jangan sampai hak pemilih tidak terlayani. Kalau bicara hak kan ada kewajiban," paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menuturkan, laporan tersebut akan dikaji.

"Ya nanti kita coba kaji atas laporan yang disampaikan ke Bawaslu," singkatnya.(MRI/RGI)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill