Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim memaparkan alasan pihaknya ingin 22 TPS yang berada di 6 kecamatan ini dilakukan PSU.
Menurutnya, rekomendasi ini berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu selama aktivitas pencoblosan di TPS bahwa terdapat serangkaian pelanggaran.
"Untuk PSU ini ada beberapa hal varian pelanggaran," jelas Agus dalam jumpa pers di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Minggu (21/4/2019).
Agus menjelaskan persoalan yang bergejolak sehingga berpotensi PSU misalnya yang terjadi di Kecamatan Benda bahwa di TPS 07 mengalami kejadian kotak surat suara PPWP dibuka oleh PPS dan KPPS.
"Untuk di Larangan itu ada yang tertukar surat suara DPRD Kota di antara Dapil III dan Dapil IV sudah habis. 33 DPRD kota juga sudah tercoblos dari 298 DPT," ungkapnya.
Selain itu, juga yang terjadi di TPS 48 Cipondoh bahwa melebihi batas waktu proses pemungutan surat suara DPRD Kota Tangerang.
"Terus di Jatiuwung proses pemungutan sudah dihentikan sebelum waktunya. Ada juga pemilih di luar ketentuan peraturan," katanya.
Masih kata Agus, rekomendasi PSU didominasi di Kecamatan Cibodas. Terdapat 15 TPS yang didorong Bawaslu untuk gelar coblos ulang dengan persoalan variatif.
"Di Cibodas ya pelanggarannya ada surat suara ditulis nama dan tanda tangan. Kurang surat suara dari DPT yang ketahuannya pada saat dihitung," ucapnya.
Agus menambahkan, rekomendasi PSU yang digelar dengan coblos ulang satu kategori surat suara hingga lima kategori surat suara ini pula mesti ditindaklanjut oleh KPU dengan segera. KPU, kata dia, memiliki keputusan untuk menggelar PSU dan menentukan waktu penyelenggaraannya.
"Waktunya secepatnya lebih bagus agar masyarakat tidak dirugikan. Kita sarankan yang terpenting kesiapan KPU yang maksimal," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.