Connect With Us

Rabu Mendatang, Dua TPS di Ciputat Timur Akan PSU

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 April 2019 | 13:00

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua TPS di wilayah Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU). KPU berencana menggelarnya pada 24 April 2019 mendatang. 

Kedua TPS tersebut yakni TPS 49 di Kelurahan Rengas dan TPS 71 di Kelurahan Cempaka Putih. 

Dilakukannya PSU ditengarai karena adanya rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangsel yang sebelumnya menemukan pelanggaran serupa pada kedua TPS itu saat penyelenggaraan Pemilu 2019. 

Pelanggaran yang dimaksud ialah adanya pemilih luar daerah Tangsel yang memilih tanpa menyertakan formulir pindah pilih (A5). Dengan jumlah mencapai 14 orang pemilih di Kelurahan 49 Rengas dan dua orang pemilih di TPS 71 Cempaka Putih. 

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu, Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan PSU pada Rabu mendatang. 

Secara teknis, kata Bambang, PSU akan dilaksanakan dengan waktu yang sama seperti saat 17 April lalu. 

"PSU itu akan diadakan dengan jam yang sama yaitu pukul 07.00-13.00 WIB," tuturnya, Sabtu (19/4/2019).

Untuk itu, Bambang menyatakan bahwa pihaknya juga telah membicarakan dan bertemu dengan PPK dan PPS setempat untuk membahas kesiapannya.

"Kita sudah rapat dengan teman-teman PPK dan PPS untuk kesiapannya, teman-teman masih mau menjalankan tugasnya," tukasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill