Connect With Us

Warga Tangerang Serbu KPU Urus Pindah TPS

Achmad Irfan Fauzi, Rachman Deniansyah | Rabu, 10 April 2019 | 16:00

Para calon pemilih dalam Pemilu 2019 memadati Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, yang terletak di Jalan Buana Kencana, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Rabu (10/4/2019) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan waktu pengurusan formulir pindah pilih (A5) di TPS lain, membuat ratusan warga Tangerang berbondong-bondong mendatangi  Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Seperti di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Buana Kencana, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Rabu (10/4/2019). Pantauan Tangerangnews, terdapat ratusan orang yang berasal dari berbagai daerah di luar Tangsel, menyerbu kantor KPU Tangsel. 

Sebagai antisipasi, KPU Tangsel berlakukan nomor antrean bagi para pemohon yang hendak mengurus A5, sebelum pelayanan ditutup hingga pukul 16.00 WIB. 

Terlihat, beberapa pemohon antre memenuhi tenda yang disediakan oleh KPU Tangsel dan sebagian lagi lebih memilih menunggu di luar Kantor KPU. 

Satu diantara pemohon, Hana, 24 yang datang untuk kedua kalinya mengaku, dirinya sempat kesulitan dalam mengurus form A5, lantaran terdapat persyaratan tambahan. 

"Sebelumnya, saya sempat datang ke sini (KPU Tangsel) hari Selasa (9/4/2019) kemarin. Tapi harus kembali lagi karena persyaratan tambahan," ucapnya kepada TangerangNews, Rabu (10/4/2019).

Wanita asal Kota Medan yang bekerja di salah satu perusahaan dibilangan BSD itu harus kembali datang ke Kantor KPU Tangsel, lantaran dirinya harus memyertakan surat keterangan pekerjaan.

"Ya jadi saya harus datang lagi karena surat keterangan pekerjaan, kemarin mau langsung saya urus tapi di kantor sudah tak bisa mengurus surat keterangan itu, jadi harus hari ini baliknya," ungkapnya. 

Antrean panjang juga terjadi di KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang. Sebab hari ini pada Rabu (10/4/2019) pukul 16.00 WIB merupakan batas akhir untuk mengurus surat A5 tersebut.

Salah satu calon pemilih yang mengurus surat A5, Gita mengaku pada hari pemungutan suara 17 April nanti disibukkan dengan pekerjaannya.

Terlebih, daftar pemilih tetap (DPT) perempuan yang kini bekerja di PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta itu tercatat di tempat tinggalnya, di Garut, Jawa Barat.

"Sebagai calon pemilih, sayang banget kalau kita golput. Makanya saya sibuk-sibuk gini urusin untuk tetap bisa milih," ujarnya kepada TangerangNews di kantor KPU Kota Tangerang.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

HIBURAN
Duet Perdana Dian Sastrowardoyo dan Roy Sungkono dalam Film 'Yang Datang dan Yang Pergi', Ini Kisahnya

Duet Perdana Dian Sastrowardoyo dan Roy Sungkono dalam Film 'Yang Datang dan Yang Pergi', Ini Kisahnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:26

Dian Sastrowardoyo dan Roy Sungkono dipertemukan dalam kisah penuh makna yang merangkai romansa, rahasia keluarga, dan konflik lintas generasi melalui film layar lebar terbaru bertajuk Yang Datang dan Yang Pergi.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill