Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Kantor KPU Kota Tangsel di Jalan Buana Kencana, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, dipadati warga yang mengurus formulir pindah pilih (A5) ditenggat hari terakhir hari ini Rabu (10/4/2019).Membludaknya pemohon membuat penyelenggara Pemilu tersebut pun menambah jumlah personel.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Tangsel Divisi Data, Ajat Sudrajat. Jumlah personel yang ditambah tersebut sampai dua kali lipat dari sebelumnya. Kata Ajat, pihaknya menerjunkan 12 personel untuk melayani warga yang mengurus formulir A5 tersebut.
"Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, kami tambah SDM (personel) jadi 12 orang. Biasanya divisi datahanya 5 orang," ungkap Ajat di Kantor KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Rabu (10/4/2019).

Bahkan, kata dia, untuk menutupi kebutuhan personel tersebut, pegawai dari tiga divisi pun dikerahkan.
"Kami menambah SDM dari divisi hukum, teknis, dan data yang diperbantukan untuk mengurus pelayanan A5," beber Ajat.
Dihari terakhir ini, lanjutnya, KPU menerima para pemohon hingga pukul 16.00 WIB. Sementara pemohon yang belum sempat mengambil dokumen A5 namun telah menyerahkan kelengkapan persyaratan, bisa mengambil pada hari berikutnya.
"Yang penting masuk berkas dulu hari ini, terlepas diambilnya besok karena pemilihnya sibuk atau seperti apa, jadi diambil besok tidak masalah," pungkasnya.
Pantauan Tangerangnews, sampai pukul 18.00 WIB, KPU Tangsel masih dipadati oleh warga yang hendak mengurus formulir A5.(MRI/RGI)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews