Connect With Us

Belum Selesai, Rekapitulasi Suara Tangsel Mundur Satu Hari

Yudi Adiyatna | Selasa, 7 Mei 2019 | 22:00

Kegiatan rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU Tangsel di Hotel Marylin, Selasa (7/5/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan ditunda hingga esok hari, Rabu (8/5/2019). Alasan penundaan dilakukan karena masih belum selesainya proses administrasi hasil rekapitulasi suara di empat dari tujuh kecamatan yang ada di Tangsel. 

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat membuka pending pleno rekapitulasi suara di Hotel Marylin, Selasa (7/5/2019) mengatakan awalnya pihak KPU Tangsel menargetkan 4 kecamatan yang belum selesai rekapitulasi tingkat PPK-nya kemarin bisa selesai pada hari ini dan dilanjutkan di tingkat pleno Kota. Namun ternyata, hingga pukul 19.30 WIB malam ini, keempat Kecamatan tersebut belum dapat menyelesaikan pekerjaannya.

"Yang tadinya kita agendakan 4 kecamatan yang belum Ciputat, Ciptim (Ciputat Timur), Pamulang dan Pondok Aren. Sampai kita konfirmasi baru akan menyelesaikan DA.1 jam 21.00 WIB. Karena perlu dipastikan penandatanganan DA.1 sama dengan yang diplano," kata Bambang di Hotel Marylin, Serpong Utara.

Padahal, sebelumnya diketahui proses rekapitulasi suara tingkat Kota/Kabupaten sesuai dengan UU Pemilu dan PKPU harus selesai maksimal 20 hari setelah pencoblosan atau tanggal 7 Mei. 

Namun, pihak KPU RI pun kemudian mengeluarkan Surat Edaran No 796 per tanggal 6 Mei 2019 yang memperpanjang satu hari proses rekapitulasi pleno di tingkat Kota/Kabupaten yang belum selesai.

"Iya diperbolehkan selesai H-2 sebelum pleno tingkat Provinsi selesai, atau ditanggal 8 Mei (esok) ," terang Komisioner KPU Tangsel Ade Wahyu Hidayat.(MRI/RGI)

BANTEN
PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

Sabtu, 18 April 2026 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel gelar pasukan penyambungan listrik sebagai langkah untuk mempercepat layanan pasang baru dan perubahan daya bagi pelanggan di wilayah Banten, Jumat, 17 April 2026.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill