Connect With Us

Belum Selesai, Rekapitulasi Suara Tangsel Mundur Satu Hari

Yudi Adiyatna | Selasa, 7 Mei 2019 | 22:00

Kegiatan rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU Tangsel di Hotel Marylin, Selasa (7/5/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan ditunda hingga esok hari, Rabu (8/5/2019). Alasan penundaan dilakukan karena masih belum selesainya proses administrasi hasil rekapitulasi suara di empat dari tujuh kecamatan yang ada di Tangsel. 

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat membuka pending pleno rekapitulasi suara di Hotel Marylin, Selasa (7/5/2019) mengatakan awalnya pihak KPU Tangsel menargetkan 4 kecamatan yang belum selesai rekapitulasi tingkat PPK-nya kemarin bisa selesai pada hari ini dan dilanjutkan di tingkat pleno Kota. Namun ternyata, hingga pukul 19.30 WIB malam ini, keempat Kecamatan tersebut belum dapat menyelesaikan pekerjaannya.

"Yang tadinya kita agendakan 4 kecamatan yang belum Ciputat, Ciptim (Ciputat Timur), Pamulang dan Pondok Aren. Sampai kita konfirmasi baru akan menyelesaikan DA.1 jam 21.00 WIB. Karena perlu dipastikan penandatanganan DA.1 sama dengan yang diplano," kata Bambang di Hotel Marylin, Serpong Utara.

Padahal, sebelumnya diketahui proses rekapitulasi suara tingkat Kota/Kabupaten sesuai dengan UU Pemilu dan PKPU harus selesai maksimal 20 hari setelah pencoblosan atau tanggal 7 Mei. 

Namun, pihak KPU RI pun kemudian mengeluarkan Surat Edaran No 796 per tanggal 6 Mei 2019 yang memperpanjang satu hari proses rekapitulasi pleno di tingkat Kota/Kabupaten yang belum selesai.

"Iya diperbolehkan selesai H-2 sebelum pleno tingkat Provinsi selesai, atau ditanggal 8 Mei (esok) ," terang Komisioner KPU Tangsel Ade Wahyu Hidayat.(MRI/RGI)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill