Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri di Kota Tangerang untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online dan dibagi dalam beberapa jalur dengan jadwal berbeda.
Oleh karena itu, orang tua diminta memperhatikan tahapan yang berlaku agar tidak kehilangan kesempatan mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah tujuan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengimbau masyarakat untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.
“Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengimbau para orang tua untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Tahapan pertama yang dibuka adalah jalur penyandang disabilitas pada 2-3 Juni 2026.
Setelah itu, proses penerimaan dilanjutkan melalui jalur mutasi, afirmasi, domisili lingkungan sekolah, domisili wilayah hingga domisili umum atau luar kota yang menjadi tahap terakhir pada 17 Juni 2026.
Dinas Pendidikan juga menyiapkan tahap kedua apabila setelah seleksi tahap pertama masih terdapat kursi kosong yang belum terisi atau peserta yang dinyatakan lolos tidak melakukan daftar ulang.
Untuk proses pendaftaran, calon murid lulusan PAUD seperti TK, RA, KB, SPS maupun TPA yang telah mengikuti Pra-SPMB dan memperoleh PIN dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem yang telah disediakan.
Sementara itu, peserta jalur domisili dan afirmasi juga dapat melakukan pendaftaran secara online.
Adapun peserta jalur penyandang disabilitas dan mutasi harus melakukan pendaftaran langsung ke sekolah yang dituju sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut jadwal lengkap SPMB SD Negeri Kota Tangerang 2026.
Jalur Penyandang Disabilitas
Jalur Mutasi
Jalur Afirmasi
Jalur Domisili Lingkungan Sekolah
Jalur Domisili Wilayah
Jalur Domisili Umum/Luar Kota
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGParamount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews