Connect With Us

Usai Rekapitulasi, Saksi Perempuan di Kota Tangerang Ini Dilarikan ke RS

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Mei 2019 | 10:01

Saksi perempuan saat mendapatkan perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang saksi perempuan untuk calon DPD terpaksa dilarikan ke RSUD Kota Tangerang pada Kamis (9/5/2019) pukul 01.00 WIB.

Perempuan yang tinggal di kawasan Ketapang, Pinang, namun belum diketahui namanya ini diduga mengalami sesak nafas usai mengikuti penghitungan rekapitulasi suara Pemilu di kantor KPU Kota Tangerang.

"Setelah selesai rekapitulasi, ibu (saksi) itu mengalami sesak nafas," kata Nona, staf KPU Kota Tangerang yang membawa korban ke RSUD.

Dari pantauan TangerangNews, saat mengikuti proses rekapitulasi, wajah korban tampak pucat. Perempuan berkerudung tersebut juga kerap menghirup minyak angin.

Menurut Nona, saksi tersebut hendak pulang menggunakan sepeda motor selepas proses rekapitulasi. Namun ketika itu kondisinya tidak memungkinkan sehingga dilarikan ke RSUD.

"Melihat kondisi yang sudah lemah, akhirnya kita langsung membawanya ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan pertolongan," ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill