Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang saksi perempuan untuk calon DPD terpaksa dilarikan ke RSUD Kota Tangerang pada Kamis (9/5/2019) pukul 01.00 WIB.
Perempuan yang tinggal di kawasan Ketapang, Pinang, namun belum diketahui namanya ini diduga mengalami sesak nafas usai mengikuti penghitungan rekapitulasi suara Pemilu di kantor KPU Kota Tangerang.
"Setelah selesai rekapitulasi, ibu (saksi) itu mengalami sesak nafas," kata Nona, staf KPU Kota Tangerang yang membawa korban ke RSUD.
Dari pantauan TangerangNews, saat mengikuti proses rekapitulasi, wajah korban tampak pucat. Perempuan berkerudung tersebut juga kerap menghirup minyak angin.
Menurut Nona, saksi tersebut hendak pulang menggunakan sepeda motor selepas proses rekapitulasi. Namun ketika itu kondisinya tidak memungkinkan sehingga dilarikan ke RSUD.
"Melihat kondisi yang sudah lemah, akhirnya kita langsung membawanya ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan pertolongan," ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang.(RAZ/HRU)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Masyarakat kini tak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk mendapatkan layanan medis berteknologi tinggi. Bethsaida Hospital resmi menghadirkan MRI 3 Tesla SIGNA Hero berbasis Artificial Intelligence (AI)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews