Connect With Us

Tinggal 1 Kecamatan, Pleno KPU Kota Tangerang Dilanjut Besok

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 23:00

Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 ditingkat KPU Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 ditingkat KPU Kota Tangerang akan dilanjutkan pada Rabu (8/5/2019) besok. Pasalnya, masih ada satu kecamatan lagi yang masih melangsungkan proses rekapitulasi.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, seyogyanya pleno ditargetkan selesai pada Selasa (7/5/2019) ini dengan merampungkan rekapitulasi suara pada tiga kecamatan.

"Pleno hari ini berlangsung dua kecamatan yaitu Ciledug dan Tangerang. Seharusnya direncanakan tiga. Akan tetapi PPK Cipondoh baru selesai kemungkinan jam 12 atau jam 1 dini hari," ujarnya kepada TangerangNews saat ditemui di Kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019).

Syailendra menjelaskan, pleno ditingkat Kota Tangerang pun dilanjutkan pada Rabu pukul 13.00 WIB. Pasalnya, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi PPK Kecamatan Cipondoh.

"Jadi kita pastikan besok baru teruskan jam 1 siang," ucapnya.

Padahal, sebelumnya diketahui proses rekapitulasi suara tingkat Kota/Kabupaten sesuai dengan UU Pemilu dan PKPU harus selesai maksimal 20 hari setelah pencoblosan atau tanggal 7 Mei. 

Namun, pihak KPU RI pun kemudian mengeluarkan Surat Edaran No 796 per tanggal 6 Mei 2019 yang memperpanjang satu hari proses rekapitulasi pleno ditingkat Kota/Kabupaten yang belum selesai.

"Hari ini kita sudah dapat himbauan dari KPU RI bahwa bagi PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasinya itu bisa diteruskan paling lambat ditingkat KPU kabupaten/kota 2 hari sebelum rekapitulasi di tingkat provinsi," paparnya.

Syailendra menambahkan bahwa proses rekapitulasi suara ditingkat KPU Kota Tangerang direncanakan rampung pada Rabu. Sehingga ketika selesai, pihaknya langsung menyampaikan salinan berita acara yang ditujukan kepada pihak peserta pemilu untuk kemudian dilanjutkan ke KPU Provinsi Banten.

"Kita maksimalkan besok sudah selesai. Ketika sudah selesai rekapitulasi kita akan dorong langsung ke provinsi," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill