Connect With Us

KPU Kabupaten Akan Tetapkan Calon DRPD Terpilih

Maya Sahurina | Kamis, 23 Mei 2019 | 21:37

Ilustrasi pemilu 2019. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan akan mengumumkan penetapan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, bila tidak ada gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK). 

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja menjelaskan, bila peserta Pemilu menggugat hasil perolehan suara yang sudah dilakukan rekapitulasi oleh KPU beberapa waktu lalu, gugatan tersebut harus memenuhi persyaratan serta bukti yang kuat dan diajukan ke MK agar dapat diproses, 

“Kalau misalnya ada peserta Pemilu yang merasa suaranya dicurangi itu bisa saja mengajukan gugatan ke MK, waktunya itu 3x24 jam sejak ditetapkan KPU RI yakni pada 21 Mei kemarin. Kemudian kalau misalnya sampai tanggal 24 Mei nanti tidak ada yang melakukan gugatan ke MK, kita  bisa menetapkan calon terpilih di Kabupaten Tangerang,” jelasnya. Kamis (23/5/2019)

Ahmad pun mengatakan pihaknya telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penanganan gugatan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kami juga memastikan dari gugatan itu alat bukti apa yang harus kami siapkan, karena ini berkaitan dengan hasil pekerjaan kami dan teman-teman di bawah. Maka dari itu kami harus memberikan bukti yang cukup dan kuat karena memang akuntabilitas pekerjaan kami sudah sesuai aturan main,” ujarnya.

Sementara itu anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang, Wahyu Diana Mulya menambahkan, gugatan terhadap hasil Pemilu juga pernah dialami oleh KPU pada tahun 2014 lalu. Gugatan-gugatan yang diajukan ke MK juga dari beberapa partai politik besar yang menilai adanya kecurangan pada hasil Pemilu.

“PKB, PPP dan partai lainnya yang mengugat ditahun 2014 lalu, tetapi kami sudah menyelesaikan semua gugatan tersebut. Gugatan tersebut dilakukan terhadap perselisihan suara hasil Pemilu, namun tidak terbukti di MK dan memutuskan memenangkan kami,” pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill