Connect With Us

KPU Kabupaten Akan Tetapkan Calon DRPD Terpilih

Maya Sahurina | Kamis, 23 Mei 2019 | 21:37

Ilustrasi pemilu 2019. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan akan mengumumkan penetapan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, bila tidak ada gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK). 

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja menjelaskan, bila peserta Pemilu menggugat hasil perolehan suara yang sudah dilakukan rekapitulasi oleh KPU beberapa waktu lalu, gugatan tersebut harus memenuhi persyaratan serta bukti yang kuat dan diajukan ke MK agar dapat diproses, 

“Kalau misalnya ada peserta Pemilu yang merasa suaranya dicurangi itu bisa saja mengajukan gugatan ke MK, waktunya itu 3x24 jam sejak ditetapkan KPU RI yakni pada 21 Mei kemarin. Kemudian kalau misalnya sampai tanggal 24 Mei nanti tidak ada yang melakukan gugatan ke MK, kita  bisa menetapkan calon terpilih di Kabupaten Tangerang,” jelasnya. Kamis (23/5/2019)

Ahmad pun mengatakan pihaknya telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penanganan gugatan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kami juga memastikan dari gugatan itu alat bukti apa yang harus kami siapkan, karena ini berkaitan dengan hasil pekerjaan kami dan teman-teman di bawah. Maka dari itu kami harus memberikan bukti yang cukup dan kuat karena memang akuntabilitas pekerjaan kami sudah sesuai aturan main,” ujarnya.

Sementara itu anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang, Wahyu Diana Mulya menambahkan, gugatan terhadap hasil Pemilu juga pernah dialami oleh KPU pada tahun 2014 lalu. Gugatan-gugatan yang diajukan ke MK juga dari beberapa partai politik besar yang menilai adanya kecurangan pada hasil Pemilu.

“PKB, PPP dan partai lainnya yang mengugat ditahun 2014 lalu, tetapi kami sudah menyelesaikan semua gugatan tersebut. Gugatan tersebut dilakukan terhadap perselisihan suara hasil Pemilu, namun tidak terbukti di MK dan memutuskan memenangkan kami,” pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANTEN
Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24

Sebuah video yang memperlihatkan kontras kondisi jalan di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan warganet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill