Connect With Us

KPU Buka Lagi Kotak Suara, PDIP Tangsel Pertanyakan Keberadaan C1 Hologram

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juni 2019 | 19:57

Komisioner KPU Tangsel dan Bawaslu saat melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tangsel, Minggu (16/6/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan mempertanyakan langkah KPU Tangsel yang melakukan pembukaan kotak suara ulang hasil Pileg 17 April yang lalu tanpa mengundang pihak terkait dalam hal ini Parpol peserta pemilu.

Ketua DPC PDIP Tangsel Heri Gagarin dalam keterangannya mengatakan, poses pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Tangsel disaksikan Bawaslu Tangsel pada Minggu (16/6/2019) guna mengecek isi C1 yang disengketakan harusnya dilakukan secara terbuka. 

Heri mengatakan, meskipun telah disaksikan Bawaslu, seharusnya partai yang bersengketa dilibatkan dalam proses tersebut guna menjamin transparansi dan menjaga keutuhan angka di form C1 hologram tersebut. 

"Kami khawatir, segala sesuatu bisa saja terjadi, untuk itu kami menginginkan pengawalan demi keutuhan C1 hologram hingga pembuktian di persidangan MK nanti. Tapi kami percaya, KPU Tangsel tetap mengedepankan netralitasnya," ujar Heri Gagarin kepada Tangerangnews, Senin (17/6/2019).

Selain itu, Heri juga mempertanyakan keberadaan C1 hologram usai dilakukan pembukaan kotak oleh KPU. Kata dia, apakah masih disimpan di KPU? Bawaslu? atau dibawa ke KPU Pusat, atau ditempat yang lainnya. Menurut Heri, keberadaan C1 Hologram tersebut perlu diketahui oleh publik dikarenakan merupakan barang bukti yang menjadi dokumen negara. 

"Kami meminta jaminan dan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan, KPU dan Bawaslu juga harus terbuka terhadap masalah ini. Kami saat ini all out mencari keadilan yang seadil-adilnya," tambahnya.

Pembukaan kotak suara untuk mengecek C1 Hologram dilakukan oleh KPU Tangsel dalam rangka persiapan alat bukti guna persidangan di Mahkamah Konstitusi.

PDIP Perjuangan Kota Tangsel sendiri mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak singkronnya data C1 dan DAA1 yang merugikan PDI Perjuangan. Ada 6 (enam) kelurahan yang TPS atau C1-nya bermasalah di Dapil Ciputat. Keenam kelurahan itu adalah Serua, Jombang, Cipayung, Ciputat, Sawah Baru, dan Sawah.(RMI/HRU)

SPORT
Tempel Thailand, Indonesia Tempati Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025  

Tempel Thailand, Indonesia Tempati Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025  

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:21

Klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025 Indonesia berada di urutan kedua, menempel tuan rumah Thailand.

NASIONAL
Ngeri! Kronologi Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing, 18 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Ngeri! Kronologi Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing, 18 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:58

Insiden tragis terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Sebuah mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak para siswa SDN 01 Kalibaru yang sedang mengikuti kegiatan literasi membaca di lapangan sekolah, Kamis, 11 Desember 2025

BANTEN
HUT ke-13 Bethsaida Healthcare, Bethsaida Hospital Serang Perkenalkan Empat Center of Excellence

HUT ke-13 Bethsaida Healthcare, Bethsaida Hospital Serang Perkenalkan Empat Center of Excellence

Kamis, 11 Desember 2025 | 21:03

Bethsaida Hospital Serang menggelar acara Partners Connect & Collaborate 2025 di Auditorium lantai 9 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-13 Bethsaida Healthcare.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Kini Bisa Jadi "Cepu" Korupsi Lewat SAKTI, Rahasia Dijamin Aman

Warga Kota Tangerang Kini Bisa Jadi "Cepu" Korupsi Lewat SAKTI, Rahasia Dijamin Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill