Connect With Us

KPU Buka Lagi Kotak Suara, PDIP Tangsel Pertanyakan Keberadaan C1 Hologram

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juni 2019 | 19:57

Komisioner KPU Tangsel dan Bawaslu saat melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tangsel, Minggu (16/6/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan mempertanyakan langkah KPU Tangsel yang melakukan pembukaan kotak suara ulang hasil Pileg 17 April yang lalu tanpa mengundang pihak terkait dalam hal ini Parpol peserta pemilu.

Ketua DPC PDIP Tangsel Heri Gagarin dalam keterangannya mengatakan, poses pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Tangsel disaksikan Bawaslu Tangsel pada Minggu (16/6/2019) guna mengecek isi C1 yang disengketakan harusnya dilakukan secara terbuka. 

Heri mengatakan, meskipun telah disaksikan Bawaslu, seharusnya partai yang bersengketa dilibatkan dalam proses tersebut guna menjamin transparansi dan menjaga keutuhan angka di form C1 hologram tersebut. 

"Kami khawatir, segala sesuatu bisa saja terjadi, untuk itu kami menginginkan pengawalan demi keutuhan C1 hologram hingga pembuktian di persidangan MK nanti. Tapi kami percaya, KPU Tangsel tetap mengedepankan netralitasnya," ujar Heri Gagarin kepada Tangerangnews, Senin (17/6/2019).

Selain itu, Heri juga mempertanyakan keberadaan C1 hologram usai dilakukan pembukaan kotak oleh KPU. Kata dia, apakah masih disimpan di KPU? Bawaslu? atau dibawa ke KPU Pusat, atau ditempat yang lainnya. Menurut Heri, keberadaan C1 Hologram tersebut perlu diketahui oleh publik dikarenakan merupakan barang bukti yang menjadi dokumen negara. 

"Kami meminta jaminan dan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan, KPU dan Bawaslu juga harus terbuka terhadap masalah ini. Kami saat ini all out mencari keadilan yang seadil-adilnya," tambahnya.

Pembukaan kotak suara untuk mengecek C1 Hologram dilakukan oleh KPU Tangsel dalam rangka persiapan alat bukti guna persidangan di Mahkamah Konstitusi.

PDIP Perjuangan Kota Tangsel sendiri mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak singkronnya data C1 dan DAA1 yang merugikan PDI Perjuangan. Ada 6 (enam) kelurahan yang TPS atau C1-nya bermasalah di Dapil Ciputat. Keenam kelurahan itu adalah Serua, Jombang, Cipayung, Ciputat, Sawah Baru, dan Sawah.(RMI/HRU)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill