Connect With Us

KPU Buka Lagi Kotak Suara, PDIP Tangsel Pertanyakan Keberadaan C1 Hologram

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juni 2019 | 19:57

Komisioner KPU Tangsel dan Bawaslu saat melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tangsel, Minggu (16/6/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan mempertanyakan langkah KPU Tangsel yang melakukan pembukaan kotak suara ulang hasil Pileg 17 April yang lalu tanpa mengundang pihak terkait dalam hal ini Parpol peserta pemilu.

Ketua DPC PDIP Tangsel Heri Gagarin dalam keterangannya mengatakan, poses pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Tangsel disaksikan Bawaslu Tangsel pada Minggu (16/6/2019) guna mengecek isi C1 yang disengketakan harusnya dilakukan secara terbuka. 

Heri mengatakan, meskipun telah disaksikan Bawaslu, seharusnya partai yang bersengketa dilibatkan dalam proses tersebut guna menjamin transparansi dan menjaga keutuhan angka di form C1 hologram tersebut. 

"Kami khawatir, segala sesuatu bisa saja terjadi, untuk itu kami menginginkan pengawalan demi keutuhan C1 hologram hingga pembuktian di persidangan MK nanti. Tapi kami percaya, KPU Tangsel tetap mengedepankan netralitasnya," ujar Heri Gagarin kepada Tangerangnews, Senin (17/6/2019).

Selain itu, Heri juga mempertanyakan keberadaan C1 hologram usai dilakukan pembukaan kotak oleh KPU. Kata dia, apakah masih disimpan di KPU? Bawaslu? atau dibawa ke KPU Pusat, atau ditempat yang lainnya. Menurut Heri, keberadaan C1 Hologram tersebut perlu diketahui oleh publik dikarenakan merupakan barang bukti yang menjadi dokumen negara. 

"Kami meminta jaminan dan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan, KPU dan Bawaslu juga harus terbuka terhadap masalah ini. Kami saat ini all out mencari keadilan yang seadil-adilnya," tambahnya.

Pembukaan kotak suara untuk mengecek C1 Hologram dilakukan oleh KPU Tangsel dalam rangka persiapan alat bukti guna persidangan di Mahkamah Konstitusi.

PDIP Perjuangan Kota Tangsel sendiri mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak singkronnya data C1 dan DAA1 yang merugikan PDI Perjuangan. Ada 6 (enam) kelurahan yang TPS atau C1-nya bermasalah di Dapil Ciputat. Keenam kelurahan itu adalah Serua, Jombang, Cipayung, Ciputat, Sawah Baru, dan Sawah.(RMI/HRU)

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

HIBURAN
Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:44

Sutradara kenamaan James Cameron memastikan sekuel terbaru berjudul Avatar Fire And Ash siap tayang pada 17 Desember 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
KPK Sentil Pemkot Tangsel Soal Tata Kelola Sampah 

KPK Sentil Pemkot Tangsel Soal Tata Kelola Sampah 

Rabu, 17 Desember 2025 | 14:14

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), terkait persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill