Connect With Us

KPU Buka Lagi Kotak Suara, PDIP Tangsel Pertanyakan Keberadaan C1 Hologram

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juni 2019 | 19:57

Komisioner KPU Tangsel dan Bawaslu saat melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tangsel, Minggu (16/6/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan mempertanyakan langkah KPU Tangsel yang melakukan pembukaan kotak suara ulang hasil Pileg 17 April yang lalu tanpa mengundang pihak terkait dalam hal ini Parpol peserta pemilu.

Ketua DPC PDIP Tangsel Heri Gagarin dalam keterangannya mengatakan, poses pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Tangsel disaksikan Bawaslu Tangsel pada Minggu (16/6/2019) guna mengecek isi C1 yang disengketakan harusnya dilakukan secara terbuka. 

Heri mengatakan, meskipun telah disaksikan Bawaslu, seharusnya partai yang bersengketa dilibatkan dalam proses tersebut guna menjamin transparansi dan menjaga keutuhan angka di form C1 hologram tersebut. 

"Kami khawatir, segala sesuatu bisa saja terjadi, untuk itu kami menginginkan pengawalan demi keutuhan C1 hologram hingga pembuktian di persidangan MK nanti. Tapi kami percaya, KPU Tangsel tetap mengedepankan netralitasnya," ujar Heri Gagarin kepada Tangerangnews, Senin (17/6/2019).

Selain itu, Heri juga mempertanyakan keberadaan C1 hologram usai dilakukan pembukaan kotak oleh KPU. Kata dia, apakah masih disimpan di KPU? Bawaslu? atau dibawa ke KPU Pusat, atau ditempat yang lainnya. Menurut Heri, keberadaan C1 Hologram tersebut perlu diketahui oleh publik dikarenakan merupakan barang bukti yang menjadi dokumen negara. 

"Kami meminta jaminan dan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan, KPU dan Bawaslu juga harus terbuka terhadap masalah ini. Kami saat ini all out mencari keadilan yang seadil-adilnya," tambahnya.

Pembukaan kotak suara untuk mengecek C1 Hologram dilakukan oleh KPU Tangsel dalam rangka persiapan alat bukti guna persidangan di Mahkamah Konstitusi.

PDIP Perjuangan Kota Tangsel sendiri mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak singkronnya data C1 dan DAA1 yang merugikan PDI Perjuangan. Ada 6 (enam) kelurahan yang TPS atau C1-nya bermasalah di Dapil Ciputat. Keenam kelurahan itu adalah Serua, Jombang, Cipayung, Ciputat, Sawah Baru, dan Sawah.(RMI/HRU)

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

BANTEN
Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:20

Perkembangan kawasan industri di Serang, Cilegon, dan sekitarnya mendorong meningkatnya aktivitas kerja serta mobilitas masyarakat setiap hari.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill