Connect With Us

3 Partai Gugat ke MK, Penetapan Caleg di Tangsel Ditunda

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Mei 2019 | 21:04

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Penetapan peraihan kursi dan calon legislatif (Caleg) terpilih di Kota Tangerang Selatan ditunda. Pasalnya, tiga partai politik  mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Achmad Mujahid Zein, menyebutkan, ketiga partai tersebut ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Hanura. 

"PDI Perjuanagan terkait sengketa hasil suara di daerah pemilihan (Dapil) 1 Ciputat, Partai NasDem terkait sengketa di Dapil 5 (Kecamatan Pondok Aren), dan masih ada satu lagi yakni Partai Hanura yang belum jelas dapil yang terdapat masalahnya," jelas Zein saat dihubungi TangerangNews, Selasa (28/5/2019).

Sehingga, kata Zein, penetapan kursi serta Caleg terpilih untuk DPRD Tangsel periode 2019-2024 masih menunggu hasil dari sengketa hasil Pileg tersebut.

"Penetapan kursi dan calon terpilih sesuai dengan tahapan kalau tidak ada sengketa di MK, bisa dilakukan maksimal tiga hari setelah MK mencantumkan permohonan perselisihan dalam Buku Perkara Register Konstitusional (BPRK) pada 1 Juli. Tp kalau ada sengketa (seperti ini), maka baru bisa ditetapkan maksimal 3 hari setelah putusan MK," bebernya. 

Oleh karenanya, Zein menyebut, bahwa penetapan kursi dan calon terpilih baru dapat dilakukan pada bulan Juli mendatang. 

"Saat ini MK masih menyelesaikan sengketa Pilpres. Setelah sengketa Pilpres baru sidang sengketa Pileg, jadi kemungkinan Juli nanti baru selesai," tuturnya.

Lanjut Zein, sengketa oleh tiga partai tersebut terkait selisih suara pada rekapitulasi yang telah selesai. 

"Karena perselisihan hasil, rata-rata di kursi akhir. Misal dapil 1, PDIP suaranya merasa dikurangi kemudian Gerindra merasa dinaikkan. Begitu pula NasDem. Biasalah, jadi kursi terakhir ini jadi dicurangi dengan pola yang sama," tukasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANDARA
Polresta Bandara Soetta Bekuk Koki Vape Ganja Asal AS, Pasok Komunitas WNA di Bali, Omzet Tembus Rp10 Miliar

Polresta Bandara Soetta Bekuk Koki Vape Ganja Asal AS, Pasok Komunitas WNA di Bali, Omzet Tembus Rp10 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:42

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan internasional peredaran vape ganja (ganja cair) yang diproduksi di sebuah vila di kawasan Badung, Bali.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill