Connect With Us

3 Partai Gugat ke MK, Penetapan Caleg di Tangsel Ditunda

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Mei 2019 | 21:04

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Penetapan peraihan kursi dan calon legislatif (Caleg) terpilih di Kota Tangerang Selatan ditunda. Pasalnya, tiga partai politik  mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Achmad Mujahid Zein, menyebutkan, ketiga partai tersebut ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Hanura. 

"PDI Perjuanagan terkait sengketa hasil suara di daerah pemilihan (Dapil) 1 Ciputat, Partai NasDem terkait sengketa di Dapil 5 (Kecamatan Pondok Aren), dan masih ada satu lagi yakni Partai Hanura yang belum jelas dapil yang terdapat masalahnya," jelas Zein saat dihubungi TangerangNews, Selasa (28/5/2019).

Sehingga, kata Zein, penetapan kursi serta Caleg terpilih untuk DPRD Tangsel periode 2019-2024 masih menunggu hasil dari sengketa hasil Pileg tersebut.

"Penetapan kursi dan calon terpilih sesuai dengan tahapan kalau tidak ada sengketa di MK, bisa dilakukan maksimal tiga hari setelah MK mencantumkan permohonan perselisihan dalam Buku Perkara Register Konstitusional (BPRK) pada 1 Juli. Tp kalau ada sengketa (seperti ini), maka baru bisa ditetapkan maksimal 3 hari setelah putusan MK," bebernya. 

Oleh karenanya, Zein menyebut, bahwa penetapan kursi dan calon terpilih baru dapat dilakukan pada bulan Juli mendatang. 

"Saat ini MK masih menyelesaikan sengketa Pilpres. Setelah sengketa Pilpres baru sidang sengketa Pileg, jadi kemungkinan Juli nanti baru selesai," tuturnya.

Lanjut Zein, sengketa oleh tiga partai tersebut terkait selisih suara pada rekapitulasi yang telah selesai. 

"Karena perselisihan hasil, rata-rata di kursi akhir. Misal dapil 1, PDIP suaranya merasa dikurangi kemudian Gerindra merasa dinaikkan. Begitu pula NasDem. Biasalah, jadi kursi terakhir ini jadi dicurangi dengan pola yang sama," tukasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill