Connect With Us

3 Partai Gugat ke MK, Penetapan Caleg di Tangsel Ditunda

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Mei 2019 | 21:04

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Penetapan peraihan kursi dan calon legislatif (Caleg) terpilih di Kota Tangerang Selatan ditunda. Pasalnya, tiga partai politik  mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Achmad Mujahid Zein, menyebutkan, ketiga partai tersebut ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Hanura. 

"PDI Perjuanagan terkait sengketa hasil suara di daerah pemilihan (Dapil) 1 Ciputat, Partai NasDem terkait sengketa di Dapil 5 (Kecamatan Pondok Aren), dan masih ada satu lagi yakni Partai Hanura yang belum jelas dapil yang terdapat masalahnya," jelas Zein saat dihubungi TangerangNews, Selasa (28/5/2019).

Sehingga, kata Zein, penetapan kursi serta Caleg terpilih untuk DPRD Tangsel periode 2019-2024 masih menunggu hasil dari sengketa hasil Pileg tersebut.

"Penetapan kursi dan calon terpilih sesuai dengan tahapan kalau tidak ada sengketa di MK, bisa dilakukan maksimal tiga hari setelah MK mencantumkan permohonan perselisihan dalam Buku Perkara Register Konstitusional (BPRK) pada 1 Juli. Tp kalau ada sengketa (seperti ini), maka baru bisa ditetapkan maksimal 3 hari setelah putusan MK," bebernya. 

Oleh karenanya, Zein menyebut, bahwa penetapan kursi dan calon terpilih baru dapat dilakukan pada bulan Juli mendatang. 

"Saat ini MK masih menyelesaikan sengketa Pilpres. Setelah sengketa Pilpres baru sidang sengketa Pileg, jadi kemungkinan Juli nanti baru selesai," tuturnya.

Lanjut Zein, sengketa oleh tiga partai tersebut terkait selisih suara pada rekapitulasi yang telah selesai. 

"Karena perselisihan hasil, rata-rata di kursi akhir. Misal dapil 1, PDIP suaranya merasa dikurangi kemudian Gerindra merasa dinaikkan. Begitu pula NasDem. Biasalah, jadi kursi terakhir ini jadi dicurangi dengan pola yang sama," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BISNIS
RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:36

Banten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill