Connect With Us

3 Partai Gugat ke MK, Penetapan Caleg di Tangsel Ditunda

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Mei 2019 | 21:04

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Penetapan peraihan kursi dan calon legislatif (Caleg) terpilih di Kota Tangerang Selatan ditunda. Pasalnya, tiga partai politik  mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Achmad Mujahid Zein, menyebutkan, ketiga partai tersebut ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Hanura. 

"PDI Perjuanagan terkait sengketa hasil suara di daerah pemilihan (Dapil) 1 Ciputat, Partai NasDem terkait sengketa di Dapil 5 (Kecamatan Pondok Aren), dan masih ada satu lagi yakni Partai Hanura yang belum jelas dapil yang terdapat masalahnya," jelas Zein saat dihubungi TangerangNews, Selasa (28/5/2019).

Sehingga, kata Zein, penetapan kursi serta Caleg terpilih untuk DPRD Tangsel periode 2019-2024 masih menunggu hasil dari sengketa hasil Pileg tersebut.

"Penetapan kursi dan calon terpilih sesuai dengan tahapan kalau tidak ada sengketa di MK, bisa dilakukan maksimal tiga hari setelah MK mencantumkan permohonan perselisihan dalam Buku Perkara Register Konstitusional (BPRK) pada 1 Juli. Tp kalau ada sengketa (seperti ini), maka baru bisa ditetapkan maksimal 3 hari setelah putusan MK," bebernya. 

Oleh karenanya, Zein menyebut, bahwa penetapan kursi dan calon terpilih baru dapat dilakukan pada bulan Juli mendatang. 

"Saat ini MK masih menyelesaikan sengketa Pilpres. Setelah sengketa Pilpres baru sidang sengketa Pileg, jadi kemungkinan Juli nanti baru selesai," tuturnya.

Lanjut Zein, sengketa oleh tiga partai tersebut terkait selisih suara pada rekapitulasi yang telah selesai. 

"Karena perselisihan hasil, rata-rata di kursi akhir. Misal dapil 1, PDIP suaranya merasa dikurangi kemudian Gerindra merasa dinaikkan. Begitu pula NasDem. Biasalah, jadi kursi terakhir ini jadi dicurangi dengan pola yang sama," tukasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill