Connect With Us

Digugat 3 Parpol ke MK, KPU Tangsel Buka Lagi Kotak Suara

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juni 2019 | 08:03

Komisioner KPU Tangsel dan Bawaslu saat melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tangsel, Minggu (16/6/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang Selatan tengah bersiap menghadapi gugatan tiga partai politik yang mengajukan sengketa hasil Pemilihan Legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu persiapannya yakni melakukan pembukaan kotak suara kembali, guna dilakukan pengecekan form C1 hologram yang tersimpan dalam kotak suara di beberapa TPS yang disengketakan. 

Pembukaan kotak suara disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Tangsel M Acep dan beberapa petugas KPU Tangsel yang dipimpin langsung Ketuanya, Bambang Dwitoro.

"Jadi KPU Tangsel itu ada beberapa persiapan yang harus dilakukan terkait permohonan di MK, kita ada permohonan dari beberapa partai misal di Ciputat ada partai PDIP untuk DPRD Tangsel, di Ciptim Hanura, Pondok aren Nasdem. Selain di DPRD tingkat kota, ada juga Nasdem tingkat DPR RI yang ajukan permohonan," terang Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro ,Minggu (16/6/2019) di Kantor KPU Tangsel, Serpong.

Bambang mengatakan, pembukaan kotak suara hanya dilakukan terhadap lokasi-lokasi TPS yang dijadikan sengketa oleh para termohon, dalam hal ini partai politik seperti di Kecamatan Ciputat terhadap 18 TPS, Kecamatan Pondok Aren 33 TPS, serta Kecamatan Ciputat Timur 28 TPS. Hal tersebut juga dilakukan sesuai dengan ketentuan dan surat edaran dari KPU RI.

"Dalam persiapan ini, tentu untuk yang dijadikan permohonan itu ada lokusnya, di TPS mana saja di kelurahan mana saja itu harus ada pembuktian data alat bukti maka diperlukan data otentik, yaitu c1 hologram. Dalam ketentuan KPU tentang rekapitulasi itu diatur, kotak dapat dibuka jika ada permohonan (sengketa di MK)," jelasnya.

Selain sebagai persiapan alat bukti dalam persidangan di MK, pembukaan kotak suara pun dilakukan dalam rangka menyelesaikan proses Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng) oleh KPU Tangsel. 

Dimana, dari data sementara  perolehan suara hasil Pilpres dan Pileg pada 17 April, lalu belum 100℅ terinput dari TPS se-Kota Tangsel.

"Untuk Pilpres 99,8%, Pileg DPR RI 82,6℅, DPRD Banten 73,6℅, DPRD Tangsel 76,4℅ yang sudah terinput. Penyebabnya karena tidak semua KPPS membuat salinan ke KPU C1 yang untuk discan (input Situng)," terang Komisioner KPU Tangsel Mujahid Zen.(RAZ/RGI)

TEKNO
Bye-bye Manual! Ini 10 Software Absensi Terbaik Buatan Anak Bangsa

Bye-bye Manual! Ini 10 Software Absensi Terbaik Buatan Anak Bangsa

Rabu, 3 Desember 2025 | 17:11

Penggunaan software absensi kini menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan di Indonesia karena sistem manual seperti fingerprint lama, Excel, atau catatan kertas tidak lagi efisien dan rawan kesalahan.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

TANGSEL
Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Senin, 1 Desember 2025 | 12:51

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill