Connect With Us

Digugat 3 Parpol ke MK, KPU Tangsel Buka Lagi Kotak Suara

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juni 2019 | 08:03

Komisioner KPU Tangsel dan Bawaslu saat melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tangsel, Minggu (16/6/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang Selatan tengah bersiap menghadapi gugatan tiga partai politik yang mengajukan sengketa hasil Pemilihan Legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu persiapannya yakni melakukan pembukaan kotak suara kembali, guna dilakukan pengecekan form C1 hologram yang tersimpan dalam kotak suara di beberapa TPS yang disengketakan. 

Pembukaan kotak suara disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Tangsel M Acep dan beberapa petugas KPU Tangsel yang dipimpin langsung Ketuanya, Bambang Dwitoro.

"Jadi KPU Tangsel itu ada beberapa persiapan yang harus dilakukan terkait permohonan di MK, kita ada permohonan dari beberapa partai misal di Ciputat ada partai PDIP untuk DPRD Tangsel, di Ciptim Hanura, Pondok aren Nasdem. Selain di DPRD tingkat kota, ada juga Nasdem tingkat DPR RI yang ajukan permohonan," terang Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro ,Minggu (16/6/2019) di Kantor KPU Tangsel, Serpong.

Bambang mengatakan, pembukaan kotak suara hanya dilakukan terhadap lokasi-lokasi TPS yang dijadikan sengketa oleh para termohon, dalam hal ini partai politik seperti di Kecamatan Ciputat terhadap 18 TPS, Kecamatan Pondok Aren 33 TPS, serta Kecamatan Ciputat Timur 28 TPS. Hal tersebut juga dilakukan sesuai dengan ketentuan dan surat edaran dari KPU RI.

"Dalam persiapan ini, tentu untuk yang dijadikan permohonan itu ada lokusnya, di TPS mana saja di kelurahan mana saja itu harus ada pembuktian data alat bukti maka diperlukan data otentik, yaitu c1 hologram. Dalam ketentuan KPU tentang rekapitulasi itu diatur, kotak dapat dibuka jika ada permohonan (sengketa di MK)," jelasnya.

Selain sebagai persiapan alat bukti dalam persidangan di MK, pembukaan kotak suara pun dilakukan dalam rangka menyelesaikan proses Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng) oleh KPU Tangsel. 

Dimana, dari data sementara  perolehan suara hasil Pilpres dan Pileg pada 17 April, lalu belum 100℅ terinput dari TPS se-Kota Tangsel.

"Untuk Pilpres 99,8%, Pileg DPR RI 82,6℅, DPRD Banten 73,6℅, DPRD Tangsel 76,4℅ yang sudah terinput. Penyebabnya karena tidak semua KPPS membuat salinan ke KPU C1 yang untuk discan (input Situng)," terang Komisioner KPU Tangsel Mujahid Zen.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill