Connect With Us

Digugat 3 Parpol ke MK, KPU Tangsel Buka Lagi Kotak Suara

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juni 2019 | 08:03

Komisioner KPU Tangsel dan Bawaslu saat melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tangsel, Minggu (16/6/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang Selatan tengah bersiap menghadapi gugatan tiga partai politik yang mengajukan sengketa hasil Pemilihan Legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu persiapannya yakni melakukan pembukaan kotak suara kembali, guna dilakukan pengecekan form C1 hologram yang tersimpan dalam kotak suara di beberapa TPS yang disengketakan. 

Pembukaan kotak suara disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Tangsel M Acep dan beberapa petugas KPU Tangsel yang dipimpin langsung Ketuanya, Bambang Dwitoro.

"Jadi KPU Tangsel itu ada beberapa persiapan yang harus dilakukan terkait permohonan di MK, kita ada permohonan dari beberapa partai misal di Ciputat ada partai PDIP untuk DPRD Tangsel, di Ciptim Hanura, Pondok aren Nasdem. Selain di DPRD tingkat kota, ada juga Nasdem tingkat DPR RI yang ajukan permohonan," terang Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro ,Minggu (16/6/2019) di Kantor KPU Tangsel, Serpong.

Bambang mengatakan, pembukaan kotak suara hanya dilakukan terhadap lokasi-lokasi TPS yang dijadikan sengketa oleh para termohon, dalam hal ini partai politik seperti di Kecamatan Ciputat terhadap 18 TPS, Kecamatan Pondok Aren 33 TPS, serta Kecamatan Ciputat Timur 28 TPS. Hal tersebut juga dilakukan sesuai dengan ketentuan dan surat edaran dari KPU RI.

"Dalam persiapan ini, tentu untuk yang dijadikan permohonan itu ada lokusnya, di TPS mana saja di kelurahan mana saja itu harus ada pembuktian data alat bukti maka diperlukan data otentik, yaitu c1 hologram. Dalam ketentuan KPU tentang rekapitulasi itu diatur, kotak dapat dibuka jika ada permohonan (sengketa di MK)," jelasnya.

Selain sebagai persiapan alat bukti dalam persidangan di MK, pembukaan kotak suara pun dilakukan dalam rangka menyelesaikan proses Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng) oleh KPU Tangsel. 

Dimana, dari data sementara  perolehan suara hasil Pilpres dan Pileg pada 17 April, lalu belum 100℅ terinput dari TPS se-Kota Tangsel.

"Untuk Pilpres 99,8%, Pileg DPR RI 82,6℅, DPRD Banten 73,6℅, DPRD Tangsel 76,4℅ yang sudah terinput. Penyebabnya karena tidak semua KPPS membuat salinan ke KPU C1 yang untuk discan (input Situng)," terang Komisioner KPU Tangsel Mujahid Zen.(RAZ/RGI)

BISNIS
JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26

Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill