Connect With Us

Caleg Golkar Tangsel Dituding Palsukan Ijazah

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 Juli 2019 | 20:33

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Indonesian Youth Congress (IYC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Selasa (9/7/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Indonesian Youth Congress (IYC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (9/7/2019).

Mereka menuding terjadi dugaan pelanggaran administrasi Pemilu oleh Syariah, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel dapil III, Serpong-Setu asal partai Golkar.

Informasi yang dihimpun, Syariah lolos menjadi anggota legislatif Tangsel berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.

BACA JUGA:

"Pelanggaran yang dilakukan yakni pemalsuan ijazah atas nama Syariah dari Partai Golkar," jelas Aan Asep Sunarya, koordinator lapangan tersebut kepada awak media.

Aan menyebut, ijazah yang diduga palsu ialah ijazah Sekolah Dasar (SD), karena tahun surat keputusan kelulusan peserta didik tidak sesuai dengan ijazah yang digunakan. 

"SK kelulusan dikeluarkan tahun 1981, tapi ijazah dikeluarkan setahun sebelumnya yakni tahun 1980," tambahnya.

Ia juga menuding ada kejanggalan lain berupa coretan dan tulisan tangan pada tahun ijazah itu.

"Legalisir ijazah yang tidak jelas serta tahunnya telah kadaluarsa," ucapnya.

Pihaknya menuntut Bawaslu Tangsel dapat menindak tegas dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

"Bawaslu harus tegak lurus dalam menegakkan keadilan Pemilu sebagai instansi yang mengawasi kegiatan Pemilu," katanya.

Sementara, Komisoner Divisi Pencegahan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli akan menindaklanjuti laporan itu meski saat awal pendaftaran pihaknya telah melakukan pengawasan dokumentasi Daftar Caleg Tetap (DCT), termasuk ijazah milik Syariah yang diduga melanggar. 

"Tentu ini bagian dari aspirasi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran ijazah palsu," ucapnya.

Jazuli mengatakan, pada prinsipnya, Bawaslu Tangsel akan menerima laporan tersebut. Kemudian akan menindak jika ada bukti yang jelas.

"Kita telah melakukan diskusi dengan peserta aksi dan kemudian silahkan (melaporkan) misalkan memang (bukti) dokumentasinya kuat," tambahanya.

Jika laporan itu terbukti, Jazuli mengatakan ada konsekuensi hukum yang akan diberikan kepada terlapor.(MRI/RGI)

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill