Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com — Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Turidi Susanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang untuk membatalkan penetapan salah satu calon legislatif (caleg) terpilih.
Permintaan itu disampaikan Turidi dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Hasil Peserta Pemilu dan Calon Terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Kota Tangerang 2019 di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).
Turidi mengatakan, Muhammad Saiful Bahri, caleg Partai Gerindra terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Karena itu, Turidi menilai keberatan sehingga keterpilihan caleg bernomor urut 6 daerah pemilihan (Dapil) 1 (Kecamatan Tangerang-Karawaci) itu dapat dibatalkan.
BACA JUGA:
"Terkait penetapan dapil 1, perihal LPPDK, terdapat kekurangan administrasi atas nama Saiful Bahri. Beliau mengumpulkan kekurangan administrasi tersebut melewati tenggang waktu pengumpulan syarat administrasi," ujar Turidi.
Atas interupsi itu, sempat terjadi dialog antara Turidi dengan para komisioner KPU saat sidang itu. Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan hal itu tidak masalah jika partai politik telah menyerahkan LPPDK kepada KPU.
"Berdasarkan konsultasi dengan KPU RI, apabila calon tidak mengirimkan LPPDK, tetapi partai telah mengirimkan, maka calon tersebut tetap diizinkan untuk mencalonkan diri," jelasnya.
Saiful Bahri ditetapkan sebagai caleg terpilih dengan memperoleh 3.892 suara. Suara yang diperolehnya itu lebih tinggi sehingga unggul atas perolehan suara caleg petahana, Ketua DPC Partai Gerindra Pontjo Prayogo yang juga maju dari Dapil 1.(MRI/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.
Suasana Victoria Square, Kota Tangerang mendadak meriah dengan kehadiran tamu-tamu istimewa dari Negeri Sakura.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews