Connect With Us

Gerindra Tangerang Ngotot Batalkan Penetapan Calegnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Juli 2019 | 20:51

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Hasil Peserta Pemilu dan Calon Terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Kota Tangerang 2019, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com — Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Turidi Susanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang untuk membatalkan penetapan salah satu calon legislatif (caleg) terpilih.

Permintaan itu disampaikan Turidi dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Hasil Peserta Pemilu dan Calon Terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Kota Tangerang 2019 di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).

Turidi mengatakan, Muhammad Saiful Bahri, caleg Partai Gerindra terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Karena itu, Turidi menilai keberatan sehingga keterpilihan caleg bernomor urut 6 daerah pemilihan (Dapil) 1 (Kecamatan Tangerang-Karawaci) itu dapat dibatalkan.

BACA JUGA:

"Terkait penetapan dapil 1, perihal LPPDK, terdapat kekurangan administrasi atas nama Saiful Bahri. Beliau mengumpulkan kekurangan administrasi tersebut melewati tenggang waktu pengumpulan syarat administrasi," ujar Turidi.

Atas interupsi itu, sempat terjadi dialog antara Turidi dengan para komisioner KPU saat sidang itu. Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan hal itu tidak masalah jika partai politik telah menyerahkan LPPDK kepada KPU.

"Berdasarkan konsultasi dengan KPU RI, apabila calon tidak mengirimkan LPPDK, tetapi partai telah mengirimkan, maka calon tersebut tetap diizinkan untuk mencalonkan diri," jelasnya.

Saiful Bahri ditetapkan sebagai caleg terpilih dengan memperoleh 3.892 suara. Suara yang diperolehnya itu lebih tinggi sehingga unggul atas perolehan suara caleg petahana, Ketua DPC Partai Gerindra Pontjo Prayogo yang juga maju dari Dapil 1.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
2.268 Botol Miras Kedaluwarsa Disita Polresta Tangerang dalam Operasi Pekat

2.268 Botol Miras Kedaluwarsa Disita Polresta Tangerang dalam Operasi Pekat

Kamis, 5 Maret 2026 | 18:58

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menyita sebanyak 2.268 botol minuman keras (miras) kadaluwarsa dalam operasi pekat yang berlangsung dari 16 Februari hingga 25 Februari 2026.

TANGSEL
Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Rabu, 4 Maret 2026 | 17:12

Dinas Kesehatan (Dinas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keamanan pangan hidangan buka puasa atau takjil di sejumlah titik strategis di Kota Tangsel.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill