Connect With Us

Gerindra Tangerang Ngotot Batalkan Penetapan Calegnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Juli 2019 | 20:51

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Hasil Peserta Pemilu dan Calon Terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Kota Tangerang 2019, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com — Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Turidi Susanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang untuk membatalkan penetapan salah satu calon legislatif (caleg) terpilih.

Permintaan itu disampaikan Turidi dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Hasil Peserta Pemilu dan Calon Terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Kota Tangerang 2019 di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).

Turidi mengatakan, Muhammad Saiful Bahri, caleg Partai Gerindra terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Karena itu, Turidi menilai keberatan sehingga keterpilihan caleg bernomor urut 6 daerah pemilihan (Dapil) 1 (Kecamatan Tangerang-Karawaci) itu dapat dibatalkan.

BACA JUGA:

"Terkait penetapan dapil 1, perihal LPPDK, terdapat kekurangan administrasi atas nama Saiful Bahri. Beliau mengumpulkan kekurangan administrasi tersebut melewati tenggang waktu pengumpulan syarat administrasi," ujar Turidi.

Atas interupsi itu, sempat terjadi dialog antara Turidi dengan para komisioner KPU saat sidang itu. Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan hal itu tidak masalah jika partai politik telah menyerahkan LPPDK kepada KPU.

"Berdasarkan konsultasi dengan KPU RI, apabila calon tidak mengirimkan LPPDK, tetapi partai telah mengirimkan, maka calon tersebut tetap diizinkan untuk mencalonkan diri," jelasnya.

Saiful Bahri ditetapkan sebagai caleg terpilih dengan memperoleh 3.892 suara. Suara yang diperolehnya itu lebih tinggi sehingga unggul atas perolehan suara caleg petahana, Ketua DPC Partai Gerindra Pontjo Prayogo yang juga maju dari Dapil 1.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill