Connect With Us

597.151 Kendaraan di Tangerang Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp299 Miliar

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:48

Razia pajak kendaraan di Kabupaten Tangerang, (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terdapat 597.151 unit kendaraan di Kabupaten Tangerang yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam kurun waktu Januari 2021 sampai Desember 2025.

‎Jumlah tunggakan dari ratusan ribu kendaraan tidak patuh pajak tersebut mencapai Rp299.735.659.000, dari hasil pencatatan di wilayah kerja Samsat Balaraja dan Kelapa Dua.

‎Karena besarnya tunggakan, petugas Samsat Balaraja akhirnya mengadakan razia pajak kendaraan secara rutin selama 5 hari, sejak tanggal 19 Mei hingga 24 Mei 2026.

‎"Target kami sebanyak-banyaknya menjaring pengendara yang tidak taat pajak. Kami akan memberikan sosialisasi kepada mereka terkait manfaat membayar pajak," jelas Kepala UPT Samsat Balaraja Awal Pasenggong, pada Selasa 19 Mei 2026.

‎Menurutnya, pendapatan dari hasil pajak kendaraan mempunyai peran yang krusial dalam mendukung pembangunan daerah. 

Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu.

‎"Karena pajak itu untuk kepentingan bersama dalam hal pembangunan Provinsi Banten," tegasnya.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill