TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 19 Mei 2026, dini hari.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk tambang serta satu kendaraan roda dua. Dalam kecelakaan itu, dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor tewas di tempat.
Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan insiden maut itu terjadi di KM 16,5 Jalan Raya Serang, tepatnya di depan Metro Hospital pada pukul 00.05 WIB.
Awalnya truk yang dikemudikan oleh sopir berinisial N, 55, itu melintas dari arah Cikupa menuju Serang. Namun tiba-tiba saja truk menabrak sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi B-3276-NYN yang dinaiki oleh korban inisial A, 53, dan NF, 26.
"Truk tersebut membentur sepeda motor yang dikendarai korban A dengan penumpang perempuan NF yang berada di depannya yang melaju satu arah yang sama," ujar Purbawa.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor berinisial A mengalami luka di bagian kepala, sementara penumpangnya NF mengalami luka di bagian kaki yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
Diketahui, kedua korban merupakan warga yang berasal dari Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
"Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Balaraja Untuk dilakukan pemeriksaan Visum et repertum," jelas Purbawa.
Purbawa menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan N beserta dua barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki insiden maut tersebut, termasuk penyebab pasti dari kecelakaan.
"Kejadian kecelakaan tersebut sudah dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Tangerang, masih dalam proses penyelidikan," tutupnya.