Connect With Us

Mayat Perempuan Ditemukan Membengkak di Pintu Air 10 Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 20 Oktober 2019 | 14:45

Sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di Kali Cisadane, Pintu Air 10, Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (20/10/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di Kali Cisadane, Pintu Air 10, Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (20/10/2019).

Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima pelaporan ihwal penemuan mayat perempuan itu sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:

"Ya, betul. Korban berjenis kelamin perempuan, sudah kami evakuasi," ujar Ade saat dikonfirmasi TangerangNews.

Ade mengatakan, korban belum diketahui identitasnya. Namun diperkirakan berusia kurang lebih 35 tahun.

Ade juga menyebut, korban ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak dan mengenakan pakaian berwarna cokelat.

Korban pun sudah dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang menggunakan mobil jenazah PMI.

"Penyebab korban meninggal karena tenggelam di aliran Sungai Cisadane," pungkas Ade.(RAZ/RGI)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

KAB. TANGERANG
Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:33

Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill