Connect With Us

Mayat Pria Terikat dalam Karung Ditemukan di Persawahan Pakuhaji

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Desember 2019 | 22:13

Sesosok mayat ditemukan di area persawahan Kampung Kroncong, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Kampung Kroncong, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan temuan sesosok mayat yang diduga korban pembunuhan, Minggu (15/12/2019).

Kapolsek Pakuhaji AKP Isa Ansori mengatakan, korban yang belum diketahui identitasnya ini pertama kali ditemukan para petani pukul 15.30 WIB. Saat ditemukan, kata Isa, posisi korban dalam keadaan telungkup di area persawahan.

“Korban ditemukan dengan posisi telungkup tanpa celana yang di banduli batu di dalam karung, diikat di pinggang,” ungkapnya kepada TangerangNews.

Lalu, para saksi memberitahu temuan mayat yang sudah terbujur kaku ini kepada warga untuk kemudian dilakukan pengecekan bersama. Selanjutnya, warga melaporkannya ke Polsek Pakuhaji.

Isa menjelaskan, pihaknya telah mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kejanggalan atas tewasnya korban.

Sebab, karung berisi batu diikatkan pada tubuh korban. Terlebih, kepala bagian belakang dan dahi korban terdapat luka sobek.

“Diduga dibunuh akibat penganiayaan. Unit Reskrim Pakuhaji masih melakukan investigasi,” jelasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill