Connect With Us

Mayat Pria Terikat dalam Karung Ditemukan di Persawahan Pakuhaji

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Desember 2019 | 22:13

Sesosok mayat ditemukan di area persawahan Kampung Kroncong, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Kampung Kroncong, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan temuan sesosok mayat yang diduga korban pembunuhan, Minggu (15/12/2019).

Kapolsek Pakuhaji AKP Isa Ansori mengatakan, korban yang belum diketahui identitasnya ini pertama kali ditemukan para petani pukul 15.30 WIB. Saat ditemukan, kata Isa, posisi korban dalam keadaan telungkup di area persawahan.

“Korban ditemukan dengan posisi telungkup tanpa celana yang di banduli batu di dalam karung, diikat di pinggang,” ungkapnya kepada TangerangNews.

Lalu, para saksi memberitahu temuan mayat yang sudah terbujur kaku ini kepada warga untuk kemudian dilakukan pengecekan bersama. Selanjutnya, warga melaporkannya ke Polsek Pakuhaji.

Isa menjelaskan, pihaknya telah mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kejanggalan atas tewasnya korban.

Sebab, karung berisi batu diikatkan pada tubuh korban. Terlebih, kepala bagian belakang dan dahi korban terdapat luka sobek.

“Diduga dibunuh akibat penganiayaan. Unit Reskrim Pakuhaji masih melakukan investigasi,” jelasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Volume Sampah di Kota Tangerang Tembus 1.902 Selama Lebaran 

Volume Sampah di Kota Tangerang Tembus 1.902 Selama Lebaran 

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:28

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mencatat total 8.532 ton sampah selama periode Lebaran 2026 yang berhasil ditangani sehingga tidak terjadi penumpukan di lingkungan masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill