UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Warga di Kampung Kroncong, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan temuan sesosok mayat yang diduga korban pembunuhan, Minggu (15/12/2019).
Kapolsek Pakuhaji AKP Isa Ansori mengatakan, korban yang belum diketahui identitasnya ini pertama kali ditemukan para petani pukul 15.30 WIB. Saat ditemukan, kata Isa, posisi korban dalam keadaan telungkup di area persawahan.
“Korban ditemukan dengan posisi telungkup tanpa celana yang di banduli batu di dalam karung, diikat di pinggang,” ungkapnya kepada TangerangNews.

Lalu, para saksi memberitahu temuan mayat yang sudah terbujur kaku ini kepada warga untuk kemudian dilakukan pengecekan bersama. Selanjutnya, warga melaporkannya ke Polsek Pakuhaji.
Isa menjelaskan, pihaknya telah mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kejanggalan atas tewasnya korban.
Sebab, karung berisi batu diikatkan pada tubuh korban. Terlebih, kepala bagian belakang dan dahi korban terdapat luka sobek.
“Diduga dibunuh akibat penganiayaan. Unit Reskrim Pakuhaji masih melakukan investigasi,” jelasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews