Connect With Us

Mayat Pria Terikat dalam Karung Ditemukan di Persawahan Pakuhaji

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Desember 2019 | 22:13

Sesosok mayat ditemukan di area persawahan Kampung Kroncong, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Kampung Kroncong, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan temuan sesosok mayat yang diduga korban pembunuhan, Minggu (15/12/2019).

Kapolsek Pakuhaji AKP Isa Ansori mengatakan, korban yang belum diketahui identitasnya ini pertama kali ditemukan para petani pukul 15.30 WIB. Saat ditemukan, kata Isa, posisi korban dalam keadaan telungkup di area persawahan.

“Korban ditemukan dengan posisi telungkup tanpa celana yang di banduli batu di dalam karung, diikat di pinggang,” ungkapnya kepada TangerangNews.

Lalu, para saksi memberitahu temuan mayat yang sudah terbujur kaku ini kepada warga untuk kemudian dilakukan pengecekan bersama. Selanjutnya, warga melaporkannya ke Polsek Pakuhaji.

Isa menjelaskan, pihaknya telah mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kejanggalan atas tewasnya korban.

Sebab, karung berisi batu diikatkan pada tubuh korban. Terlebih, kepala bagian belakang dan dahi korban terdapat luka sobek.

“Diduga dibunuh akibat penganiayaan. Unit Reskrim Pakuhaji masih melakukan investigasi,” jelasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill