TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga sekitar Jalan H Sarmili, RT04/02, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi terbungkus plastik, Minggu (27/10/2019).
Saat ditemukan, jasad bayi yang berada di lahan milik Kampus Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu tak diketahui jenis kelaminnya dan sudah mengeluarkan aroma tak sedap.
BACA JUGA:
"Diduga mayat bayi yang lahir sebelum waktunya sengaja dibuang oleh pelaku (orang tua bayi)," ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Minggu (27/10/219).
Afroni menduga, bayi itu dibuang saat pelaku melintasi Jalan H Sarmili. "Dilempar ke dalam lahan milik PKN STAN melewati tembok berlin setinggi 3 meter," imbuhnya.
Afroni menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami dan menyelidiki kasus tersebut. "Mayat selanjutnya dikirim ke RSUD Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBethsaida Healthcare kembali mencatatkan pencapaian di tingkat internasional setelah meraih penghargaan “Clinical Ecosystem of the Year – Indonesia” dalam ajang Healthcare Asia Awards 2026.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews