Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Warga sekitar Jalan H Sarmili, RT04/02, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi terbungkus plastik, Minggu (27/10/2019).
Saat ditemukan, jasad bayi yang berada di lahan milik Kampus Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu tak diketahui jenis kelaminnya dan sudah mengeluarkan aroma tak sedap.
BACA JUGA:
"Diduga mayat bayi yang lahir sebelum waktunya sengaja dibuang oleh pelaku (orang tua bayi)," ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Minggu (27/10/219).
Afroni menduga, bayi itu dibuang saat pelaku melintasi Jalan H Sarmili. "Dilempar ke dalam lahan milik PKN STAN melewati tembok berlin setinggi 3 meter," imbuhnya.
Afroni menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami dan menyelidiki kasus tersebut. "Mayat selanjutnya dikirim ke RSUD Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews