Connect With Us

Mengerikan Mayat Bayi Belumur Darah di Bulak Tangsel

Rachman Deniansyah | Sabtu, 21 Maret 2020 | 17:50

Mayat bayi ditemukan di Kampung Bulak, Gang Kikatong RT 13 RW 11, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Bulak, Gang Kikatong RT 13 RW 11, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di sebuah Kebun kosong, Sabtu (21/3/2020).

Damri, 56, warga yang tinggal di sekitar lokasi menuturkan.  Peristi penemuan terjadi  sekitar pukul 13.00 WIB itu sangat mengerikan. 

"Ya kaget, tiba-tiba ramai. Saat dilihat lagi, ternyata benar, ada bayi masih merah gitu. Masih lengkap sama ari-arinya," ungkap Damri tak jauh dari lokasi penemuan.

Menurutnya, bayi tak berdosa itu ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. 

"Bayinya masih berlumur darah. Saat ditemukan dibungkus pakaian, terus dimasukkan ke dalam tas," paparnya. 

Sementara, warga lainnya, Roy, 50 menuturkan, bayi  pertama kali ditemukan oleh orang yang hendak mancing di sekitar lokasi. 

"Jadi tadi orang lagi nyari cacing buat mancing, tiba-tiba ngeliat ada tas,  terus dibuka ada bayi," tuturnya. 

Tak lama berselang, lanjut dia, warga pun langsung melaporkan penemuan itu ke pihak berwajib. 

Saat di lokasi, terpantau mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dievakuasi.

"Tadi polisi datang, sekarang bayinya sudah dibawa polisi," pungkas Roy.(RMI/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill